Materi PPKn Bab 5 Kelas 8 Full - Kurikulum Merdeka (Fase D)

Bab 5

MERAWAT KEUTUHAN BANGSA DAN NEGARAKU

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan alam yang melimpah. Negara besar ini merupakan rumah bersama bagi seluruh rakyat yang ada di dalamnya. Merawat, menjaga, dan melindunginya adalah kewajiban seluruh rakyat sesuai dengan kapasitas masing-masing tanpa terkecuali. Negara besar ini ibarat sebuah keluarga yang anggota-anggota di dalamnya saling bekerja sama untuk menjaga dan merawat keutuhan keluarga tersebut.

Kalian sebagai anak tentu merasakan dan mengalami peran sebagai salah satu anggota keluarga. Agar keluarga tersebut tetap utuh, semua anggota keluarga harus memberikan kontribusi terbaiknya. Lihatlah komunitas terkecil kalian, yaitu keluarga. Coba pikirkan dan identifikasilah wilayah rumah tempat tinggal kalian! Pada kondisi alam seperti apakah tempat tinggal kalian? Mungkin kalian ada yang tinggal di daerah pegunungan, daerah pantai, daerah padang rumput, perkotaan, kawasan industri, kawasan pertanian, perkebunan, peternakan, ataupun di daerah lainnya. Mungkin pula ada yang tinggal di daerah dengan corak budaya masyarakat yang seragam atau di daerah dengan corak budaya yang beragam.

Tempat tinggal dengan kondisi alam dan budaya yang beragam tentu akan menjadikan kalian memiliki perilaku yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan karakteristik tempat tinggal tersebut. Untuk itu, mari kenali tempat tinggal kalian masing-masing! Apa saja batas-batas wilayahnya dan sumber daya apa saja yang ada di tempat tinggal kalian? Tanyakan kepada diri kalian sendiri, apakah kalian pernah berperan menjaga wilayah dan melestarikan alam tempat tinggal kalian? Coba telusuri kembali peran apa saja yang telah kalian lakukan untuk menjaga wilayah, melestarikan alam tempat tinggal kalian, dan merawat keutuhan keluarga? Tantangan atau hambatan apa saja yang kalian hadapi dalam melakukannya? Setelah mengidentifikasi, silakan saling bertukar cerita dengan teman yang ada di dekat kalian!

Lingkungan tempat tinggal kalian adalah alam yang harus kalian jaga dan rawat. Sebagai pelajar, kalian harus menyadari bahwa diri kalian adalah bagian dari ekosistem kehidupan. Tunjukkanlah akhlak mulia kalian terhadap alam, agar alam dan lingkungan tempat tinggal kalian menjadi lestari. Jadilah pelajar yang senantiasa memberi respons positif, memikirkan, dan membangun kesadaran tentang akibat yang akan terjadi jika melakukan perusakan atau menyalahgunakan fungsi alam. Bangunlah kesadaran bahwa alam sekitar kalian ini harus tetap lestari dan tetap layak dihuni oleh generasi saat ini dan generasi yang akan datang. Terapkanlah gaya hidup peduli dan ramah lingkungan. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk syukur kita atas segala anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

 

 

 

A. WAWASAN NUSANTARA UNTUK MERAWAT KEUTUHAN BANGSA DAN NEGARAKU

Pada bagian ini, kalian dapat belajar seputar (1) definisi wawasan Nusantara, (2) tujuan dan landasan wawasan Nusantara, (3) kedudukan dan fungsi wawasan Nusantara, dan (4) arti penting wawasan Nusantara.

1. Definisi Wawasan Nusantara

Kalian sudah mencoba untuk mengidentifikasi wilayah tempat tinggal kalian, menggali pengalaman dalam menjaga keutuhan wilayah, kelestarian alam, serta merawat keutuhan keluarga yang ada di dalamnya. Harus kalian pahami pula bahwa menjaga wilayah, kelestarian alam, serta merawat keutuhan keluarga harus disertai keselarasan cara pandang tentang bagaimana keluarga yang utuh tersebut dibangun dan dipertahankan. Keutuhan sebuah keluarga dibangun dengan kehidupan yang harmonis, selaras, dan damai sehingga tujuan keluarga tersebut dapat tercapai.

Demikian juga dalam kehidupan bernegara. Keutuhan negara ini akan terjaga dan kesejahteraan bangsa ini akan terwujud jika seluruh warga masyarakat hidup tolong-menolong, saling menghargai, harmonis, dan selaras. Demikianlah cita[1]cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), yakni mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Kalian sebagai pelajar tentu harus paham dan sadar akan pentingnya merawat keutuhan negeri ini. Untuk itu, pada bab ini kalian akan dikenalkan kepada wawasan Nusantara dan bagaimana pelaksanaan dari konsep tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Presiden Sukarno, pada peresmian Lembaga Pertahanan Nasional tanggal 20 Mei 1965, mengamanatkan agar bangsa ini mengenali diri, negara, pulau, dan tanah air.

Beliau juga berpesan agar disusun strategi pembangunan dan pertahanan yang sesuai dengan kondisi geografis negara. Amanat ini memiliki makna mendalam dan menjadi salah satu tugas generasi saat ini untuk belajar mengenal tentang tanah airnya. Berikut ini adalah gambar wilayah darat dan laut.

Wawasan Nusantara terdiri dari kata wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas yang berarti pandangan. Nusantara terdiri dari dua kata, yaitu nusa dan antara. Nusa dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Nusa juga diambil dari bahasa Latin yaitu nesos yang berarti semenanjung atau kepulauan.

Antara dalam bahasa Sanskerta berarti laut, seberang, atau luar. Bahasa Latin menyebutnya sebagai in dan terra yang berarti antara atau berada dalam satu kelompok yang sama. Dalam bahasa Inggris, konsep tersebut sama dengan inter yang artinya antar (antara) atau hubungan (relasi). Berdasarkan uraian tersebut, nusa dan antara kemudian digabungkan menjadi nusantara yang memiliki arti pulau-pulau atau kepulauan yang berada di antara laut atau pulau-pulau yang terhubung oleh lautan.

Secara kebahasaan, wawasan Nusantara berarti pandangan dari bangsa[1]bangsa yang terhubung oleh lautan atau pandangan dari bangsa-bangsa yang berada di antara pulau-pulau yang terhubung oleh lautan. Rumusan wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 diartikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua pengertian tentang wawasan Nusantara tersebut bersimpul pada satu pemahaman yang sama, yaitu Indonesia adalah satu kesatuan, baik dalam aspek geografis maupun dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya (ipoleksosbud).

Tujuan mengenali diri dan lingkungan adalah agar kita dapat hidup selaras dengan lingkungan alam dan hidup harmonis dalam perbedaan sehingga akan memunculkan rasa aman dan nyaman. Untuk hidup selaras dengan alam, berbuatlah ramah dan peduli lingkungan, serta hindari perbuatan merusak lingkungan alam. Untuk hidup selaras dengan masyarakat, bersikaplah toleransi, bergotong-royong, dan saling menghargai.

Pada awal kegiatan pembelajaran ini, kalian sudah menyelesaikan tantangan untuk mengenali diri dan lingkungan tempat tinggal, serta keluarga kalian. Pada bagian ini, secara berkelompok kalian diminta untuk mengidentifikasi tempat kalian sekolah. Lakukanlah aktivitas berikut! Saat ini, kalian sudah mengenal dan mengidentifikasi dua lingkungan terdekat kalian, yaitu keluarga dan sekolah. Kalian diharapkan mampu bersikap sesuai dengan karakteristik lingkungan tersebut, menumbuhkan jiwa kekeluargaan dan semangat persaudaraan, mengembangkan sikap toleransi, bersikap ramah dan peduli lingkungan alam, serta tidak merusak lingkungan alam. Itulah salah satu tujuan belajar tentang wawasan Nusantara ini.

2. Tujuan dan Landasan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan Nusantara adalah terwujudnya persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Konsep persatuan bangsa sangat penting untuk dipahami karena bangsa ini terdiri dari beragam agama, suku, ras, budaya, dan adat istiadat. Konsep kesatuan wilayah juga tidak kalah pentingnya. Negeri ini terdiri dari gugusan pulau-pulau yang tersebar di lautan. Dengan pandangan kesatuan wilayah, pulau-pulau yang tersebar tersebut dilihat sebagai satu kesatuan wilayah yang dihubungkan oleh lautan. Gugusan pulau-pulau NKRI dapat dilihat pada gambar berikut.

Persatuan bangsa dimaknai sebagai kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang saling menghargai perbedaan, memupuk jiwa kekeluargaan dan persaudaraan sehingga memunculkan semangat toleransi yang tinggi. Dengan demikian, pemahaman, penghayatan, dan upaya-upaya menjaga keutuhan, persatuan bangsa, dan kesatuan wilayah perlu kalian miliki sejak dini. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis dan sosial Indonesia yang terpecah-pecah sehingga mudah menimbulkan sekat-sekat pemisah antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang wawasan Nusantara penting untuk dipelajari karena wawasan Nusantara merupakan penjabaran dari dasar negara dan konstitusi negara.

Dasar pemikiran wawasan Nusantara adalah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Lima pesan pokok yang tertuang pada pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea ke-4, yaitu

a. penghayatan dan hakikat martabat bangsa,

b. kesepakatan akan cita-cita nasional,

c. kebulatan tekad untuk mencapai tujuan nasional,

d. mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan nasional,

e. kesepakatan tentang pencapaian tujuan nasional.

3. Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai ajaran dalam menentukan sikap tentang kenyataan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan antargolongan. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik Tahun 2010, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah. Berdasarkan data tersebut, wilayah Indonesia tersebar dalam 16.772 pulau yang membentang dari Sabang di barat sampai Merauke di timur, Miangas di utara sampai pulau Rote di selatan. Dengan demikian, wawasan Nusantara berada pada dua dimensi fenomena kehidupan bernegara, yaitu sebagai berikut.

a. Dimensi kewilayahan dan geografis mengandung makna bahwa wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan dan lautan merupakan satu kesatuan atau entitas ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Wilayah tersebut merupakan sebuah kenyataan yang harus diterima sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk syukur atas karunia ini adalah menjaga kelestariannya dan tidak melakukan perusakan terhadap alam.

b. Dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mengandung makna bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan atau entitas yang memiliki keragaman suku, etnis dan budaya yang terikat dalam kesepakatan satu bangsa dan satu negara. Hal tersebut merupakan sebuah keadaan sosial yang ditata agar dapat mencapai tujuan bersama. Persatuan bangsa di atas perbedaan ini akan tetap kokoh jika masyarakat mengembangkan sikap toleransi, persahabatan, tolong-menolong, dan kerja sama. Berikut ini adalah gambar keberagaman suku bangsa di Indonesia.

Dua dimensi ini harus disikapi dengan menyepakati cara hidup bersama, yaitu cara pandang tentang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan bersama. Cara pandang ini diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Cara pandang inilah yang disebut bangsa Indonesia sebagai wawasan Nusantara. Kondisi geografis, sosial budaya, kesejarahan, dan perkembangan lingkungan menjadi acuan dalam merumuskan wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara dirumuskan karena kebutuhan akan kesatuan dan keutuhan Indonesia. Dengan konsepsi wawasan Nusantara, wilayah Indonesia bukan lagi wilayah yang terpisah-pisah oleh lautan sebagaimana tertuang dalam undang-undang kolonial Belanda tahun 1939. Namun, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan dengan laut sebagai penghubungnya seperti ketentuan yang tertuang pada Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, aturan, motivasi, rambu[1]rambu penentuan kebijakan yang akan diambil, baik di tingkat pusat maupun daerah. Secara rinci, fungsi wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.

a. Menumbuhkembangkan kesadaran, pemahaman, dan semangat kebangsaan Indonesia, menanam kan kesadaran akan kerelaan untuk berkorban yang dilandasi oleh kecintaan kepada tanah air.

b. Menumbuhkan kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang memiliki rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

c. Mendasarkan diri pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam mengembangkan kehidupan bersama.

d. Semangat mengembangkan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Fungsi wawasan Nusantara ini dalam rangka menjamin keberlangsungan negara Indonesia. Seluruh warga negara harus berupaya dengan seluruh daya, kekuatan, dan sepenuh hati mempertahankan persatuan, kesatuan bangsa, serta keutuhan wilayah.

4. Arti Penting Wawasan Nusantara

Pada bagian ini, kalian akan mempelajari tentang arti penting wawasan Nusantara. Sebelum lanjut ke pembahasan berikutnya, mari kita diskusikan dua permasalahan pada aktivitas berikut Berdasarkan jawaban yang telah kalian berikan, marilah kita selaraskan dengan uraian berikut ini! Dalam sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 Presiden Sukarno menyebutkan, “Indonesia satu kelompok kepulauan di khatulistiwa, dibatasi oleh lautan sekeliling dan dipagar oleh dua benua, daratan Asia dan Australia, dan didiami oleh satu bangsa dari satu keturunan. Jadinya geopolitik merupakan satu kesatuan darah-dan-tanah menjadi dasar bagi suatu nationale staat/negara kebangsaan.”

Isi pidato tersebut menyuratkan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan tanah air dan bangsa. Amanat sebagai satu kesatuan tanah air dan bangsa diwujudkan dengan lahirnya Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa laut di antara pulau-pulau bukan lagi sebagai pemisah karena tidak lagi sebagai laut bebas, tetapi sebagai penghubung antarpulau.

Bisa dibayangkan oleh kalian, jika lautan antarpulau dipandang sebagai lautan bebas, maka siapa pun dapat dengan bebas memasuki wilayah tersebut termasuk pihak asing. Hal ini tentu sangat membahayakan keamanan dan kedaulatan negara. Oleh sebab itu, sebagai penegasan wawasan Nusantara, Pasal 25A UUD NRI Tahun 1945 menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.”

Indonesia sebagai kesatuan wilayah memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Berikut adalah keunikan tersebut.

a. Merupakan negara kepulauan dengan jumlah 16.772 pulau.

b. Memiliki luas wilayah 1.916.906,77 km2 .

c. Terdiri dari 38 provinsi yang terletak di 5 pulau besar dan 4 kepulauan.

d. Terletak di antara 6° Lintang Utara dan 11° Lintang Selatan dan di antara 94° dan 141° Bujur Timur.

e. Memiliki batas-batas

1) utara: negara Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Thailand, Palau, dan Laut Cina Selatan;

2) selatan: negara Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia;

3) barat: Samudera Hindia;

4) timur: negara Papua Nugini, dan Samudera Pasifik.

f. Berada pada posisi silang dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.

g. Dilalui garis ekuator atau garis khatulistiwa pada garis lintang 0°.

h. Beriklim tropis dengan dua musim, yaitu kemarau dan penghujan.

i. Merupakan tempat pertemuan dua jalur pegunungan, yaitu Mediterania dan Sirkum Pasifik.

J. Merupakan wilayah yang subur serta dapat dihuni oleh makhluk hidup (habittable).

k. Memiliki kekayaan flora, fauna, dan sumber daya alam.

Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat ramah untuk dihuni. Cahaya matahari yang menyinari sepanjang tahun, musim hujan, dan kemarau yang datang silih berganti menjadikan tanah ini sangat subur untuk ditanami. Kekayaan di perairan juga sangat melimpah. Sebagai pelajar, mulailah belajar untuk memanfaatkan lingkungan alam yang ada di sekitar kalian. Belajarlah menanaminya, belajar memelihara hewan ternak, atau belajar memelihara ikan di perairan yang ada di sekitar kalian.

Bangsa Indonesia sebagai sebuah persatuan yang mendiami ribuan pulau, membentuk cara hidup masing-masing yang berbeda antara satu dengan lainnya. Keunikan Indonesia sebagai persatuan bangsa adalah sebagai berikut:

a. Memiliki keragaman suku bangsa, yakni 1.340 suku.

b. Memiliki jumlah penduduk 270,20 juta jiwa.

c. Memiliki keragaman agama, ras, budaya, adat istiadat sebagai konsekuensi dari keragaman suku bangsa.

Informasi tersebut menandakan bahwa bangsa dan negara Indonesia memiliki kekayaan yang tidak ternilai harganya. Seluruh warga negara harus turut serta dalam menjaga, merawat, dan melindungi sumber daya tersebut demi kejayaan nusa dan bangsa. Setelah kalian menyimak fakta keunikan negeri ini, sekarang lakukan pengamatan dan identifikasi terhadap wilayah serta lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggal kalian.

B. PELAKSANAAN WAWASAN NUSANTARA

Pada bagian ini dipaparkan (1) pelaksanaan wawasan Nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (2) tantangan pelaksanaan wawasan Nusantara, dan (3) perilaku mendukung wawasan Nusantara.

1. Pelaksanaan Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Wawasan Nusantara sebagai kesatuan pandangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dijabarkan menjadi beberapa aspek. Berikut ini penjabaran dari aspek-aspek tersebut.

a. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik mengandung makna berikut.

1) Kedaulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.

2) Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa daerah, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang luas.

3) Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib, sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air.

4) Pancasila adalah satu-satunya ideologi dan falsafah bangsa dan negara.

5) Seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasar kan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

6) Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum.

7) Bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia.

Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik memberikan pemahaman tentang kesepakatan bangsa pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Sebagai pelajar, tentu kalian harus turut berpartisipasi dalam menguatkan kesepakatan bangsa tersebut. Kalian bisa mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Lakukan hal-hal sederhana untuk menanamkan nilai kesepakatan bangsa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

b. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi mempunyai makna berikut.

1) Kenyataan wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama serta keperluan hidup sehari-hari harus tersedia di seluruh tanah air.

2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di setiap daerah.

3) Kehidupan perekonomian sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

            Tuhan Yang Maha Esa menganugerahkan kekayaan alam yang melimpah kepada bangsa dan negara Indonesia. Kekayaan alam tersebut harus dikelola dengan bijak dan adil untuk kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, sebagai pelajar kalian harus memiliki pemahaman yang baik tentang potensi perekonomian yang ada di sekitar kalian sehingga bisa berpartisipasi dalam melestarikan dan mengembangkan potensi perekonomian tersebut.

c. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya mempunyai makna berikut.

1) Masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi, kemajuan yang sama, merata dan seimbang.

2) Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa.

Budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia sangat beragam. Semua itu adalah kekayaan bangsa yang harus dilestarikan. Sebagai pelajar, kalian harus mengenal, mempelajari, dan berusaha memahami keragaman budaya tersebut. Tujuannya adalah agar kalian bisa semakin saling menghormati perbedaan tersebut sehingga tercipta kehidupan yang harmonis.

d. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan mempunyai makna berikut.

1) Ancaman terhadap satu pulau/daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa

Uraian di atas memberikan petunjuk bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Menjaga pertahanan dan keamanan negara tidak hanya dengan menggunakan senjata atau berperang. Menjaga pertahanan dan keamanan negara bisa dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekitar kalian.

e. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan lingkungan hidup

Lingkungan hidup dimaknai sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, serta perilakunya yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraannya. Ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia ialah wilayah alamiah yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa ini.

Ruang lingkup tersebut memiliki kekayaan alam di darat, laut, dan udara yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijak akan membuat alam rusak, tanah, air, dan udara tercemar, hutan menjadi gundul, pasokan air berkurang, suhu udara menjadi panas, menimbulkan banjir, serta tanah longsor.

Hal tersebut tentu akan menimbulkan kerugian bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi kewajiban seluruh warga masyarakat, termasuk para pelajar. Banyak cara yang dapat kalian lakukan untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan hidup, contohnya membuang sampah pada tempatnya, menanam dan memelihara tanaman, hemat menggunakan air, serta membersihkan lingkungan.

2. Tantangan Pelaksanaan Wawasan Nusantara

Sekarang kalian telah memahami bagaimana perwujudan wawasan Nusantara dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu perlu kesungguhan dan kerelaan hati untuk berkorban. Semuanya harus dilandasi oleh rasa cinta yang tulus kepada tanah air.

Marilah kita selaraskan jawaban yang telah kalian berikan dengan penjelasan berikut ini. Berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan wawasan Nusantara demi terjaganya keutuhan NKRI berasal dari luar/eksternal dan dari dalam/internal.

a. Tantangan Eksternal

1) Tantangan dari luar berupa serangan bersenjata yang dilakukan oleh negara luar terhadap kedaulatan NKRI.

2) Masuknya paham-paham ekstrim yang dapat membahayakan kedudukan ideologi Pancasila.

3) Masuknya budaya-budaya asing yang dapat merusak mental dan moral anak bangsa.

4) Serangan siber (cyber) yang bertujuan merusak sistem informasi/ teknologi di dalam negeri.

b. Tantangan Internal

1) Munculnya kelompok-kelompok bersenjata yang ingin memisahkan diri dan wilayahnya dari NKRI.

2) Terjadinya perpecahan, perselisihan, dan sikap bermusuhan antar kelompok masyarakat.

3) Aparat penyelenggara negara yang tidak amanah sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

4) Sikap nasionalisme semakin memudar.

5) Tidak bijak dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kita harus mengakui bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa begitu banyak manfaat bagi kehidupan. Kalian juga pasti merasakan dan mengalami hal tersebut. Namun, semua hal positif yang kalian peroleh ternyata berbanding lurus dengan hal negatif yang menyertainya. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Kalian pasti memahami bahwa kemudahan informasi yang ada dalam genggaman akan sangat memungkinan untuk mengakses informasi-informasi yang tidak sesuai dengan usia kalian. Jika hal itu kalian lakukan dan terus-menerus dilakukan, kepribadian dan karakter baik kalian akan terkikis oleh informasi atau tontonan yang tidak sesuai dengan usia kalian.

 

3. Perilaku Mendukung Wawasan Nusantara

a. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan tegas menolak ajakan untuk mengganti dasar negara Pancasila

Nilai-nilai Pancasila harus diyakini kebenaranya dengan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika nilai ini sudah menjadi karakter dan kepribadian bangsa, ajakan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan sendirinya akan tertolak. Ajakan mengubah dasar negara Pancasila harus dengan tegas kita tolak dan lawan. Oleh karena itu, untuk dapat memperkuat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kalian harus selalu mengamalkan nilai-nilainya dengan cara-cara seperti belajar tekun, melaksanakan ibadah sesuai keyakinan, memupuk semangat kerja sama, mengembangkan sikap menghormati dan menghargai orang lain, serta memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan.

b. Memupuk rasa cinta tanah air dan menolak dengan tegas ajakan untuk memisahkan diri dari wilayah NKRI

Mencintai tanah air dan bangsa adalah salah satu wujud syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tugas kita sekarang adalah merawat dan menjaga keutuhan negeri ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia memang bukan negeri yang sempurna. Akan tetapi, memilih memisahkan diri dari NKRI juga bukan sebuah pilihan yang tepat. Marilah kita perbaiki yang belum baik di negeri ini! Marilah kita sempurnakan yang belum sempurna di negeri ini dengan semangat dan kerja keras bersama-sama. Berikut ini adalah gambar salah satu contoh mencintai tanah air.

c. Mematuhi peraturan yang berlaku

Peraturan dibuat dalam rangka menciptakan ketertiban dan menjamin keadilan bagi masyarakat. Sebagai pelajar, kalian pun harus taat dan patuh pada tata tertib sekolah. Hormatilah guru dan sayangilah teman. Hadirlah di sekolah tepat waktu, kenakanlah pakaian sekolah sesuai dengan aturan, belajarlah dengan sungguh-sungguh, laksanakanlah tugas piket kelas dengan penuh tanggung jawab, dan lain-lain. Berikut ini adalah gambar contoh sikap yang baik di sekolah.

d. Mengembangkan toleransi

 Toleransi adalah sikap menahan diri, bersabar, dan berlapang dada terhadap berbagai macam perbedaan. Dengan sikap seperti ini, persatuan bangsa dari beragam suku bangsa akan terwujud. Toleransi juga mengandung makna kesediaan untuk saling belajar, bekerja sama, saling memaafkan jika terjadi kesalahpahaman, saling memberi, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Berikut ini adalah gambar salah satu cara mengembangkan toleransi.

e. Saling menghormati dan menolak penyebaran kebencian

Setiap orang memiliki kewajiban untuk menunjukkan sikap saling menghormati dengan orang lain dan tidak menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain. Di sekolah pun, kalian harus melakukan hal yang sama, menghormati orang lain dengan bertutur kata yang baik, menjaga adab dan kesopanan, tidak melakukan penghinaan dalam hal apa pun kepada orang lain, dan memperlakukan teman-teman kalian sebagai saudara.

f. Menyampaikan pendapat melalui saluran yang tepat

Konstitusi negara ini menjamin kebebasan berpendapat dengan cara tetap menghormati kepentingan umum. Jika di sekolah kalian memiliki pendapat atau aspirasi yang baik demi kemajuan sekolah, sampaikanlah dengan cara-cara yang tepat. Komunikasikanlah kepada pihak-pihak terkait seperti wali kelas, guru BK, pembina OSIS, wakil kepala sekolah, atau langsung kepada kepala sekolah. Berikut ini adalah gambar salah satu cara menyampaikan pendapat.

g. Mencintai produk Indonesia

Gunakanlah barang-barang yang dihasilkan dari dalam negeri. Sebagai pelajar, jangan menjadi rendah diri atau gengsi jika barang-barang yang kalian pakai bukan barang bermerek yang diproduksi di luar negeri. Banggalah menggunakan produk lokal karena kualitas produk lokal pun tidak kalah dengan kualitas produk luar negeri. Tanamkanlah dalam diri kalian bahwa menggunakan satu barang produksi dalam negeri akan menjadi satu sel kekuatan untuk menjaga tegaknya NKRI. Jika hal ini menjadi gerakan bersama, pasti NKRI yang lebih tangguh dan lebih kokoh akan menjadi sebuah kenyataan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama