BAB 4
MELESTARIKAN BUDAYA BANGSAKU
A.
PELESTARIAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA NASIONAL
Apakah kalian pernah
bermain permainan tradisional, seperti gobak sodor, bola bekel, congklak,
egrang, atau menyanyikan tembang seperti macapat, lohidu, dan batanghari
sembilan? Tahukah kalian permainan dan tembang tradisional merupakan bagian
dari budaya? Lantas, apa itu budaya?
Secara
bahasa, budaya berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah yang merupakan
bentuk plural dari buddhi yang berarti hal-hal yang ber[1]hubungan dengan akal
budi manusia. Secara sederhana, budaya dapat didefinisikan sebagai hal-hal yang
merupakan hasil kreasi akal budi manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Setiap
masyarakat memiliki nilai-nilai luhur yang kemudian diekspresikan dalam bentuk
budaya.
Budaya
tersebut kemudian diwariskan menjadi tradisi secara turun-menurun. Jadi, budaya
merupakan warisan berharga dari nenek moyang kita yang harus dijaga. Sebagai
analogi, apakah kalian memiliki barang yang sangat berharga bagi kalian? Bisa
jadi karena ada pengalaman bermakna tentang barang tersebut atau karena
merupakan pemberian dari orang yang kalian cintai.
Kalian
harus menyimpan barang itu dengan baik, bukan? Kalian harus menjaganya agar
tidak rusak atau hilang. Jika rusak, apalagi hilang, pasti hilang pula
pengalaman berkesan dan maknanya. Misalnya, seorang anak perempuan diberi
hadiah kalung indah oleh ibunya. Pasti ia akan menjaganya dengan baik. Bukan
hanya karena kalung adalah benda berharga, tetapi makna yang terkandung dalam
pemberian itu jauh lebih bernilai. Inilah yang membuat dia terus menjaganya.
Demikian
pula dengan budaya. Budaya merupakan warisan nenek moyang kita. Banyak nilai
luhur yang terkandung di dalamnya. Tradisi, kearifan lokal, dan budaya
merupakan identitas kita sebagai pribadi, sosial, dan bangsa. Oleh karena itu,
sudah semestinya kita menjaga dan melestarikannya agar tidak punah, bahkan
memajukannya agar terus berkembang. Mari kita mulai dari lingkungan keluarga.
1.
Pelestarian Budaya di Keluargaku
Kalian
tentu tahu asal daerah ayah dan ibu kalian? Misalnya, ayah berasal dari
Makassar, sedangkan ibu berasal dari Yogyakarta. Namun, apakah kalian juga tahu
kearifan lokal dan budaya Makassar dan Yogyakarta yang merupakan daerah asal
ayah dan ibu kalian?
Saat
ini, bahasa ibu semakin sedikit diajarkan kepada generasi penerus keluarga.
Padahal, menurut Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), negara menjamin masyarakat
memelihara dan mengembangkan budayanya dan bahasa daerah termasuk dari budaya
yang harus dilestarikan.
Ayat
1: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan
nilai-nilai budayanya.
Ayat
2: Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.
Sebagai
warga negara Indonesia, kita harus senantiasa menjunjung tinggi bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun, dalam konteks kehidupan berbangsa
dan bernegara yang terdiri dari beragam suku bangsa dengan ragam bahasa
daerahnya, penting untuk melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang
mencerminkan khazanah budaya nasional.
Salah
satu cara yang bisa kalian lakukan untuk melestarikan bahasa ibu adalah dengan
membiasakan diri berbahasa ibu di lingkungan keluarga kalian. Selain itu,
kalian juga bisa berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan teman-teman
kalian yang berasal dari daerah yang sama dalam pergaulan sehari-hari.
2.
Pelestarian Budaya di Sekolahku
Setelah
membahas pelestarian budaya di keluarga, apakah kalian memahami dan menyadari
pentingnya melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah? Agar kalian
lebih memahami lagi, kali ini kita akan mempelajari pelestarian budaya di
sekolah.
Apakah
kalian pernah bertanya kepada teman-teman kelas dari mana asal mereka? Ya,
mungkin beberapa dari teman kalian berasal dari daerah yang berbeda sehingga
mereka memiliki budaya yang berbeda pula dengan kalian. Perbedaan tersebut
bukan menjadi pemisah, tetapi sebagai pemersatu kelas kalian yang menggambarkan
keberagaman yang harus dijaga dalam persatuan sebagaimana terdapat pada sila
ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”.
Sebuah
sekolah di Bogor setiap tahun rutin menyelenggarakan kegiatan Olimpiade
Humaniora Nusantara. Kegiatan ini berskala nasional karena pesertanya adalah
peserta didik yang berasal dari sekolah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan
Sulawesi. Dalam olimpiade ini, diselenggarakan berbagai perlombaan, seperti
opera, dokumentasi budaya, lintas budaya nusantara, dan festival kuliner
Nusantara.
Kegiatan
Olimpiade Humaniora Nusantara memang dimaksudkan sebagai upaya pelestarian
budaya kepada para pelajar dari berbagai sekolah. Dalam kegiatan tersebut,
terlihat antusiasme para pelajar menampilkan ragam budaya daerah masing-masing.
Pada kegiatan tersebut, dinas pendidikan setempat memberikan dukungan dengan
meresmikan acara Olimpiade Humaniora Nusantara melalui sesi pembukaan, seperti
tampak pada gambar di atas. Ini merupakan kolaborasi positif dari sekolah
dengan dinas pendidikan dalam rangka melestarikan budaya kepada para pelajar.
Bagaimana dengan sekolah kalian?
3.
Pelestarian Budaya di Daerahku
Setiap
daerah memiliki kearifan lokal dan budaya masing-masing. Namun, sayangnya,
tidak semua kearifan lokal dan budaya dapat bertahan dan lestari. Ada beberapa
kearifan lokal dan budaya yang mulai memudar, bahkan terancam punah karena
kehilangan generasi yang mau melestarikannya.
Salah
satu contohnya yaitu seni pertunjukan Gambang Semarangan sebagai identitas
budaya masyarakat Semarang, yang mencakup seni musik, vokal, tari, dan lawak.
Seni pertunjukan ini gencar disosialisasikan dalam bentuk pelatihan-pelatihan
oleh Pemerintah Daerah Semarang untuk menjaga kelestariannya. Fenomena semakin
pudarnya budaya kesenian lokal tidak hanya terjadi di Semarang, tetapi ada di
berbagai daerah di Indonesia. Generasi muda masa kini kurang memiliki minat
pada seni musik tradisional.
Jika
kita melakukan survei terhadap generasi muda bangsa ini tentang pengenalan
mereka terhadap kearifan lokal dan budaya asal daerahnya, barangkali banyak
yang tidak bisa menjawab dengan baik. Jika mengenal saja tidak, bagaimana bisa
melestarikan dan memajukan? Agar muncul rasa tanggung jawab untuk melestarikan
dan memajukan kearifan lokal dan budaya daerah, tentu harus mengenalnya
terlebih dahulu.
Setelah
kalian melakukan aktivitas tersebut, apakah kalian memperoleh inspirasi
bagaimana cara melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah? Sayang
sekali jika tradisi, kearifan lokal, dan budaya kita sampai punah. Padahal,
tradisi, kearifan lokal, dan budaya merupakan warisan berharga dari nenek
moyang kita yang dilandasi nilai-nilai luhur. Oleh karena itu, kalian harus
turut serta menjaga kelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah
kalian.
Mulailah
dari hal sederhana bersama teman-teman kalian di lingkungan masyarakat.
Misalnya, dalam masyarakat Jawa ada tradisi nyadran. Nyadran berasal dari kata
sadran yang berarti ziarah. Setiap menjelang puasa Ramadan, masyarakat Jawa
memiliki tradisi berziarah ke makam orang tua dan kerabat untuk mendoakan
mereka. Setelah itu, dilanjutkan dengan aktivitas bersih-bersih desa sampai
menjelang dzuhur.
Upaya
lain yang bisa dilakukan untuk melestarikan dan memajukan kearifan lokal dan
budaya daerah adalah dengan melakukan akomodasi budaya daerah terhadap
unsur-unsur baru. Akomodasi ini tanpa menghilangkan substansi makna dari budaya
daerah tersebut. Dengan adanya akomodasi terhadap unsur-unsur kebaruan,
diharapkan generasi muda tertarik untuk mempelajari dan melestarikan kearifan
lokal dan budaya daerah.
Akomodasi
unsur kebaruan bisa berupa tambahan alat musik kontemporer, mengombinasikan
gerakan tari dengan tari kontemporer, atau mengakomodasi lirik lagunya. Namun
demikian, tentu saja akomodasi budaya daerah tidak boleh dilakukan secara
serampangan. Akomodasi budaya harus dilakukan oleh para pegiat yang ahli dan
memahami betul filosofi budaya daerah tersebut sehingga tidak mengurangi atau
menghilangkan makna yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, baru
disosialisasikan kepada masyarakat umum secara luas.
Salah
satu contohnya adalah seni pertunjukan terbang gede asal Serang, Banten.
Kesenian ini sudah ada sejak masa Sultan Ageng Tirtayasa pada abad ke-16 M.
Kini, seni terbang gede telah mengalami akomodasi budaya dengan seni marawis
yang berkembang cukup pesat akhir-akhir ini. Tidak hanya itu, adaptasi juga
terjadi pada alat-alat musik yang digunakan dengan masuknya snare drum, bass
drum, jimbe, dan sambal.
Demikianlah
penuturan Mistar, pegiat seni terbang gede, dalam sebuah wawancara sebagaimana
dikutip Rikza Fauzan dan Nashar dari Pendidikan Sejarah, Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa. Berikut ini adalah gambar seni pertunjukan terbang gede.
4.
Pelestarian Budaya di Negeriku
Setelah
kalian mempelajari pelestarian budaya di keluarga, sekolah, dan daerah kalian
masing-masing, apakah kalian bisa menemukan hubungannya dengan pembentukan
budaya nasional? Bangsa Indonesia dibangun di atas keragaman suku bangsa yang
memiliki tradisi, kearifan lokal, dan budaya. Keragaman tradisi, kearifan
lokal, dan budaya berbagai suku bangsa itulah yang disebut dengan budaya
nasional sebagai identitas dan jati diri bangsa. Identitas yang berbeda-beda
dan beragam, tetapi tetap satu jua, Indonesia Raya.
Dalam
hal ini, untuk menjaga kelestarian budaya nasional tersebut bisa dimulai dari
lingkungan keluarga karena keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan
sosial. Dari keluarga meluas ke sekolah, masyarakat, sampai ke negara. Karena
itulah pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya menjadi perhatian di
negeri kita. Bahkan, bukan hanya melestarikan, melainkan juga memajukan budaya
nasional.
Pelestarian
lebih bermakna merawat dan mempertahankan, sedangkan pemajuan bermakna
melakukan upaya-upaya agar budaya nasional terus berkembang sehingga keragaman
budaya yang kita miliki berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat
Indonesia melalui industri pariwisata nasional, memandu pembentukan karakter
bangsa, serta memengaruhi perkembangan peradaban dunia.
Kalian
perlu mengetahui bahwa melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional merupakan
amanah konstitusi negeri ini yang tercantum pada Pasal 32 ayat (1)
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).
Isi pasal tersebut adalah sebagai berikut. Ayat 1; Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Sebagai
penerjemahan dari amanat UUD NRI Tahun 1945 tersebut, pemerintah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan adanya undang-undang ini, maka upaya yang
mesti dilakukan oleh bangsa Indonesia bukan sekadar pelestarian budaya, melainkan
pelestarian dan pemajuan budaya.
Apa
yang dilakukan anak-anak pada gambar di atas adalah bentuk nyata melestarikan
dan memajukan budaya nasional. Bagaimana dengan kalian? Pelestarian dan
pemajuan kebudayaan nasional setidaknya tertuang dalam pasal 1, 4, dan 5. Pasal
1 menyebutkan tentang pengertian kebudayaan, kebudayaan nasional, dan pemajuan
kebudayaan.
Ayat
1: Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa,
dan hasil karya masyarakat.
Ayat
2: Kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi
antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
Ayat
3: Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan
kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan,
pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Pasal
4 menyebutkan tentang tujuan pemajuan kebudayaan, yaitu
1.
mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,
2. memperkaya keberagaman budaya,
3.
memperteguh jati diri bangsa,
4.
memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa,
5.
mencerdaskan kehidupan bangsa,
6.
meningkatkan citra bangsa,
7.
mewujudkan masyarakat madani,
8.
meningkatkan kesejahteraan rakyat,
9.
melestarikan warisan budaya bangsa, dan
10.
memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi
haluan pembangunan nasional.
Pasal
5 menyebutkan tentang objek pemajuan kebudayaan yang meliputi
1.
tradisi lisan,
2.
manuskrip,
3.
adat istiadat,
4.
ritus,
5.
pengetahuan tradisional,
6.
teknologi tradisional
7.
seni,
8.
bahasa,
9.
permainan rakyat, dan
10.
olahraga tradisional
Undang-undang
ini lahir sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam
melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek-objek pemajuan
kebudayaan yang hidup dan berkembang di tengah kemajemukan masyarakat
Indonesia. Selain itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk melestarikan dan
memajukan budaya nasional adalah dengan mendaftarkan budaya asli Indonesia
sebagai warisan budaya dunia kepada United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization (UNESCO), salah satu badan dalam Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan.
Kalian
juga bisa berpartisipasi untuk melestarikan dan memajukan budaya nasional
dengan cara mempelajari ragam budaya nasional sesuai minat dan bakat kalian.
Kemudian, promosikanlah budaya nasional tersebut ke media sosial kalian. Bisa
jadi konten yang kalian buat akan dibaca banyak orang dan memberikan inspirasi.
Dengan demikian, kalian telah berpartisipasi memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang pentingnya melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya
nasional.
B.
BUDAYA NASIONAL SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Tahukah
kalian tentang batik? Ya, batik merupakan salah satu kekayaan budaya nasional.
Bahkan, batik telah diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia
asal Indonesia. Hebat, ya! Nah, tahukah kalian mengapa batik diakui oleh UNESCO
sebagai salah satu warisan budaya dunia?
Menurut
penjelasan Yulia Ayu, wakil ketua Yayasan Lasem Heritage, ada tiga alasan batik
diakui sebagai warisan budaya dunia. Pertama, ilmu membatik diturunkan dari
generasi ke generasi, mulai pemilihan canting, cara mencanting, motif dan
coraknya, sampai pewarnaannya. Kedua, batik menjadi bagian dari kehidupan
masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa. Batik digunakan untuk
menggendong bayi, khitanan atau sunatan, pernikahan, hingga menutup jenazah
orang yang sudah meninggal.
Ketiga,
batik digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai pakaian sehari[1]hari
sejak dahulu hingga saat ini. Batik tidak hanya digunakan dalam suasana
nonformal, tetapi juga digunakan dalam suasana formal, seperti pakaian dinas
kantor dan seragam sekolah. Bahkan, batik juga menjadi busana resmi perwakilan
bangsa Indonesia pada acara-acara internasional.
Batik
tidak hanya digunakan oleh masyarakat Jawa, tetapi juga dikenakan oleh masyarakat
Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Batik setiap daerah di
Indonesia memiliki motif, corak, dan makna yang berbeda sesuai dengan kearifan
lokal masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa batik tidak hanya menjadi budaya
nasional, tetapi juga menjadi alat pemersatu bangsa.
Kita
adalah bangsa yang memiliki keragaman suku, tradisi, kearifan lokal, dan
budaya. Melalui tradisi, kearifan lokal, dan budaya itulah, kita bisa saling
mengenal dan memahami satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya. Misalnya,
kalian berasal dari suku Minang, sedangkan teman kalian berasal dari suku Jawa,
Bugis, dan Banjar. Kalian bisa saling mengenal dan mempelajari tradisi,
kearifan lokal, dan budaya asal daerah kalian masing[1]masing, Dengan
demikian, kalian akan mempunyai sikap saling mengerti dan memahami budaya
masing-masing. Dari sini kita memperoleh gambaran tradisi, kearifan lokal, dan
budaya yang bisa menjadi alat pemersatu bangsa.
Batik
motif wahyu tumurun latar pethak gagrak Ngayogyakarta sudah ada sejak masa
Penembahan Senopati lalu disempurnakan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dan
dikukuhkan oleh Sultan Hamengkubuwono I.
Makna
dibalik motif batik wahyu tumurun adalah sebagai berikut:
1.
Elar: Sayap malaikat.
2.
Sawang: Ayam jago, simbol waktu fajar.
3.
Ketopong: Mahkota terbang, simbol kemuliaan.
4.
Lung-lungan: Cabang-cabang tumbuhan, simbol tolong menolong
dalam
kebaikan.
5.
Kusuma (bunga) dan buah sawo kecik, simbol perbuatan baik akan harum
seperti
bunga.
6.Isen-isen:
Susunan batu granit yang keras, simbol jangan sampai kita
memiliki
hati keras yang susah menerima nasihat.
Setelah
itu, kalian jawab pertanyaan berikut ini. Seandainya masyarakat Indonesia
meninggalkan batik yang penuh makna di balik motifnya, apakah akan memengaruhi
identitas pribadi, sosial, dan bangsa?
C.
BUDAYA NASIONAL SEBAGAI IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA
Jika
kalian pergi ke negara-negara di Eropa, Australia, atau Amerika, kalian akan
mendapati karakteristik budaya yang berbeda dengan bangsa Indonesia, baik dari
budaya berpakaian, berperilaku, makanan, gaya hidup, bahasa, maupun kesenian.
Mengapa bisa berbeda? Itu disebabkan oleh adanya perbedaan nilai-nilai yang
mendasari kebudayaan bangsa Indonesia dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain.
Kebudayaan
merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh sebuah komunitas atau
masyarakat, baik dalam skala lokal, regional, maupun nasional. Sejak dahulu,
bangsa Indonesia adalah bangsa religius, kolektif, dan hidup harmonis dengan
alam.
Coba
kalian cermati gambar di atas! Tarian bukan sekadar ekspresi berbudaya,
melainkan refleksi dari nilai yang hidup di masyarakat. Gambar di atas adalah
tari saman yang merupakan tarian adat asal Aceh, tepatnya berasal dari daerah
dataran tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah. Tari saman memiliki makna dan nilai
religiositas dan kepahlawanan.
Hal
ini bisa dilihat dari makna syair yang mengiringinya dan setiap gerakannya.
Pada perkembangannya, tari saman terkenal di seantero Nusantara, bahkan dunia.
Sejak 24 November 2011, tari saman ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan
budaya dunia tak benda asli Indonesia.
Karena
itu, ragam kebudayaan yang lahir dari bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang
berkarakteristik religius, sosial, dan harmonis dengan alam. Kebudayaan
tersebut dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kental dengan nilai-nilai
sosial dan kemanusiaan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.
Contohnya, dalam masyarakat Minangkabau, terdapat seni pertunjukan tradisional
bernama randai yang sarat akan falsafah, etika, dan pelajaran hidup orang
Minang. Dalam masyarakat Serang, Banten terdapat seni pertunjukan terbang gede
yang sarat nilai-nilai spiritualitas dan sosial.
Dalam
masyarakat Karangasem, Bali, terdapat tradisi megibung yang sarat nilai-nilai
soliditas sosial dan kebersamaan. Dalam masyarakat Dayak di Kalimantan,
terdapat tradisi nataki yang mengajarkan kearifan lokal dalam mengolah sumber
daya alam di hutan dengan memperhatikan aspek kelestariannya. Nilai-nilai
luhurlah yang membedakan kebudayaan bangsa Indonesia dengan kebudayaan
bangsa-bangsa lain.
Kebudayaan
bangsa Indonesia atau kebudayaan nasional yang terbentuk dari nilai-nilai yang
tumbuh dalam masyarakat Indonesia membentuk identitas dan jati diri bangsa
Indonesia. Jadi, nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat membentuk
kebudayaan lokal yang kemudian berkembang menjadi kebudayaan nasional yang pada
akhirnya membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain.
Misalnya,
kalian bisa bertanya kepada para pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di
luar negeri. Dalam pergaulan internasional, para pelajar Indonesia dikenal
sebagai orang yang sopan, ramah, dan gemar membantu. Mengapa bisa terbentuk
karakter seperti itu? Itu tidak lepas dari pengaruh tradisi dan budaya bangsa
Indonesia. Semasa masih belajar di Indonesia, para pelajar tersebut hidup dalam
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang memiliki tradisi dan budaya
yang dilandasi nilai-nilai luhur. Ketika mereka belajar keluar negeri, sesungguhnya
mereka tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga identitas sosial dan
bangsa.
Dari
identitas pribadi para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri,
bisa dibaca pula bagaimana identitas sosial dan bangsanya. Karena itu, sebagai
generasi muda bangsa ini, kalian harus menunjukkan sikap syukur karena
masyarakat Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang ilandasi nilai-nilai
luhur. Jadi, kalian harus mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur yang terkandung
dalam tradisi dan budaya masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.