Materi PPKn Bab 4 Kelas 8 Full - Kurikulum Merdeka (Fase D)

 BAB 4

MELESTARIKAN BUDAYA BANGSAKU

 

A. PELESTARIAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA NASIONAL

Apakah kalian pernah bermain permainan tradisional, seperti gobak sodor, bola bekel, congklak, egrang, atau menyanyikan tembang seperti macapat, lohidu, dan batanghari sembilan? Tahukah kalian permainan dan tembang tradisional merupakan bagian dari budaya? Lantas, apa itu budaya?

Secara bahasa, budaya berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk plural dari buddhi yang berarti hal-hal yang ber[1]hubungan dengan akal budi manusia. Secara sederhana, budaya dapat didefinisikan sebagai hal-hal yang merupakan hasil kreasi akal budi manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Setiap masyarakat memiliki nilai-nilai luhur yang kemudian diekspresikan dalam bentuk budaya.

Budaya tersebut kemudian diwariskan menjadi tradisi secara turun-menurun. Jadi, budaya merupakan warisan berharga dari nenek moyang kita yang harus dijaga. Sebagai analogi, apakah kalian memiliki barang yang sangat berharga bagi kalian? Bisa jadi karena ada pengalaman bermakna tentang barang tersebut atau karena merupakan pemberian dari orang yang kalian cintai.

Kalian harus menyimpan barang itu dengan baik, bukan? Kalian harus menjaganya agar tidak rusak atau hilang. Jika rusak, apalagi hilang, pasti hilang pula pengalaman berkesan dan maknanya. Misalnya, seorang anak perempuan diberi hadiah kalung indah oleh ibunya. Pasti ia akan menjaganya dengan baik. Bukan hanya karena kalung adalah benda berharga, tetapi makna yang terkandung dalam pemberian itu jauh lebih bernilai. Inilah yang membuat dia terus menjaganya.

Demikian pula dengan budaya. Budaya merupakan warisan nenek moyang kita. Banyak nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Tradisi, kearifan lokal, dan budaya merupakan identitas kita sebagai pribadi, sosial, dan bangsa. Oleh karena itu, sudah semestinya kita menjaga dan melestarikannya agar tidak punah, bahkan memajukannya agar terus berkembang. Mari kita mulai dari lingkungan keluarga.

1. Pelestarian Budaya di Keluargaku

Kalian tentu tahu asal daerah ayah dan ibu kalian? Misalnya, ayah berasal dari Makassar, sedangkan ibu berasal dari Yogyakarta. Namun, apakah kalian juga tahu kearifan lokal dan budaya Makassar dan Yogyakarta yang merupakan daerah asal ayah dan ibu kalian?

Saat ini, bahasa ibu semakin sedikit diajarkan kepada generasi penerus keluarga. Padahal, menurut Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), negara menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan budayanya dan bahasa daerah termasuk dari budaya yang harus dilestarikan.

Ayat 1: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Ayat 2: Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus senantiasa menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari beragam suku bangsa dengan ragam bahasa daerahnya, penting untuk melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang mencerminkan khazanah budaya nasional.

Salah satu cara yang bisa kalian lakukan untuk melestarikan bahasa ibu adalah dengan membiasakan diri berbahasa ibu di lingkungan keluarga kalian. Selain itu, kalian juga bisa berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan teman-teman kalian yang berasal dari daerah yang sama dalam pergaulan sehari-hari.

2. Pelestarian Budaya di Sekolahku

Setelah membahas pelestarian budaya di keluarga, apakah kalian memahami dan menyadari pentingnya melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah? Agar kalian lebih memahami lagi, kali ini kita akan mempelajari pelestarian budaya di sekolah.

Apakah kalian pernah bertanya kepada teman-teman kelas dari mana asal mereka? Ya, mungkin beberapa dari teman kalian berasal dari daerah yang berbeda sehingga mereka memiliki budaya yang berbeda pula dengan kalian. Perbedaan tersebut bukan menjadi pemisah, tetapi sebagai pemersatu kelas kalian yang menggambarkan keberagaman yang harus dijaga dalam persatuan sebagaimana terdapat pada sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”.

Sebuah sekolah di Bogor setiap tahun rutin menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Humaniora Nusantara. Kegiatan ini berskala nasional karena pesertanya adalah peserta didik yang berasal dari sekolah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Dalam olimpiade ini, diselenggarakan berbagai perlombaan, seperti opera, dokumentasi budaya, lintas budaya nusantara, dan festival kuliner Nusantara.

Kegiatan Olimpiade Humaniora Nusantara memang dimaksudkan sebagai upaya pelestarian budaya kepada para pelajar dari berbagai sekolah. Dalam kegiatan tersebut, terlihat antusiasme para pelajar menampilkan ragam budaya daerah masing-masing. Pada kegiatan tersebut, dinas pendidikan setempat memberikan dukungan dengan meresmikan acara Olimpiade Humaniora Nusantara melalui sesi pembukaan, seperti tampak pada gambar di atas. Ini merupakan kolaborasi positif dari sekolah dengan dinas pendidikan dalam rangka melestarikan budaya kepada para pelajar. Bagaimana dengan sekolah kalian?

3. Pelestarian Budaya di Daerahku

Setiap daerah memiliki kearifan lokal dan budaya masing-masing. Namun, sayangnya, tidak semua kearifan lokal dan budaya dapat bertahan dan lestari. Ada beberapa kearifan lokal dan budaya yang mulai memudar, bahkan terancam punah karena kehilangan generasi yang mau melestarikannya.

Salah satu contohnya yaitu seni pertunjukan Gambang Semarangan sebagai identitas budaya masyarakat Semarang, yang mencakup seni musik, vokal, tari, dan lawak. Seni pertunjukan ini gencar disosialisasikan dalam bentuk pelatihan-pelatihan oleh Pemerintah Daerah Semarang untuk menjaga kelestariannya. Fenomena semakin pudarnya budaya kesenian lokal tidak hanya terjadi di Semarang, tetapi ada di berbagai daerah di Indonesia. Generasi muda masa kini kurang memiliki minat pada seni musik tradisional.

Jika kita melakukan survei terhadap generasi muda bangsa ini tentang pengenalan mereka terhadap kearifan lokal dan budaya asal daerahnya, barangkali banyak yang tidak bisa menjawab dengan baik. Jika mengenal saja tidak, bagaimana bisa melestarikan dan memajukan? Agar muncul rasa tanggung jawab untuk melestarikan dan memajukan kearifan lokal dan budaya daerah, tentu harus mengenalnya terlebih dahulu.

Setelah kalian melakukan aktivitas tersebut, apakah kalian memperoleh inspirasi bagaimana cara melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah? Sayang sekali jika tradisi, kearifan lokal, dan budaya kita sampai punah. Padahal, tradisi, kearifan lokal, dan budaya merupakan warisan berharga dari nenek moyang kita yang dilandasi nilai-nilai luhur. Oleh karena itu, kalian harus turut serta menjaga kelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah kalian.

Mulailah dari hal sederhana bersama teman-teman kalian di lingkungan masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat Jawa ada tradisi nyadran. Nyadran berasal dari kata sadran yang berarti ziarah. Setiap menjelang puasa Ramadan, masyarakat Jawa memiliki tradisi berziarah ke makam orang tua dan kerabat untuk mendoakan mereka. Setelah itu, dilanjutkan dengan aktivitas bersih-bersih desa sampai menjelang dzuhur.

Upaya lain yang bisa dilakukan untuk melestarikan dan memajukan kearifan lokal dan budaya daerah adalah dengan melakukan akomodasi budaya daerah terhadap unsur-unsur baru. Akomodasi ini tanpa menghilangkan substansi makna dari budaya daerah tersebut. Dengan adanya akomodasi terhadap unsur-unsur kebaruan, diharapkan generasi muda tertarik untuk mempelajari dan melestarikan kearifan lokal dan budaya daerah.

Akomodasi unsur kebaruan bisa berupa tambahan alat musik kontemporer, mengombinasikan gerakan tari dengan tari kontemporer, atau mengakomodasi lirik lagunya. Namun demikian, tentu saja akomodasi budaya daerah tidak boleh dilakukan secara serampangan. Akomodasi budaya harus dilakukan oleh para pegiat yang ahli dan memahami betul filosofi budaya daerah tersebut sehingga tidak mengurangi atau menghilangkan makna yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, baru disosialisasikan kepada masyarakat umum secara luas.

Salah satu contohnya adalah seni pertunjukan terbang gede asal Serang, Banten. Kesenian ini sudah ada sejak masa Sultan Ageng Tirtayasa pada abad ke-16 M. Kini, seni terbang gede telah mengalami akomodasi budaya dengan seni marawis yang berkembang cukup pesat akhir-akhir ini. Tidak hanya itu, adaptasi juga terjadi pada alat-alat musik yang digunakan dengan masuknya snare drum, bass drum, jimbe, dan sambal.

Demikianlah penuturan Mistar, pegiat seni terbang gede, dalam sebuah wawancara sebagaimana dikutip Rikza Fauzan dan Nashar dari Pendidikan Sejarah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Berikut ini adalah gambar seni pertunjukan terbang gede.

4. Pelestarian Budaya di Negeriku

Setelah kalian mempelajari pelestarian budaya di keluarga, sekolah, dan daerah kalian masing-masing, apakah kalian bisa menemukan hubungannya dengan pembentukan budaya nasional? Bangsa Indonesia dibangun di atas keragaman suku bangsa yang memiliki tradisi, kearifan lokal, dan budaya. Keragaman tradisi, kearifan lokal, dan budaya berbagai suku bangsa itulah yang disebut dengan budaya nasional sebagai identitas dan jati diri bangsa. Identitas yang berbeda-beda dan beragam, tetapi tetap satu jua, Indonesia Raya.

Dalam hal ini, untuk menjaga kelestarian budaya nasional tersebut bisa dimulai dari lingkungan keluarga karena keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial. Dari keluarga meluas ke sekolah, masyarakat, sampai ke negara. Karena itulah pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya menjadi perhatian di negeri kita. Bahkan, bukan hanya melestarikan, melainkan juga memajukan budaya nasional.

Pelestarian lebih bermakna merawat dan mempertahankan, sedangkan pemajuan bermakna melakukan upaya-upaya agar budaya nasional terus berkembang sehingga keragaman budaya yang kita miliki berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat Indonesia melalui industri pariwisata nasional, memandu pembentukan karakter bangsa, serta memengaruhi perkembangan peradaban dunia.

Kalian perlu mengetahui bahwa melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional merupakan amanah konstitusi negeri ini yang tercantum pada Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Isi pasal tersebut adalah sebagai berikut. Ayat 1; Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Sebagai penerjemahan dari amanat UUD NRI Tahun 1945 tersebut, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan adanya undang-undang ini, maka upaya yang mesti dilakukan oleh bangsa Indonesia bukan sekadar pelestarian budaya, melainkan pelestarian dan pemajuan budaya.

Apa yang dilakukan anak-anak pada gambar di atas adalah bentuk nyata melestarikan dan memajukan budaya nasional. Bagaimana dengan kalian? Pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional setidaknya tertuang dalam pasal 1, 4, dan 5. Pasal 1 menyebutkan tentang pengertian kebudayaan, kebudayaan nasional, dan pemajuan kebudayaan.

Ayat 1: Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.

Ayat 2: Kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.

Ayat 3: Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Pasal 4 menyebutkan tentang tujuan pemajuan kebudayaan, yaitu

1. mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,

 2. memperkaya keberagaman budaya,

3. memperteguh jati diri bangsa,

4. memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa,

5. mencerdaskan kehidupan bangsa,

6. meningkatkan citra bangsa,

7. mewujudkan masyarakat madani,

8. meningkatkan kesejahteraan rakyat,

9. melestarikan warisan budaya bangsa, dan

10. memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

Pasal 5 menyebutkan tentang objek pemajuan kebudayaan yang meliputi

1. tradisi lisan,

2. manuskrip,

3. adat istiadat,

4. ritus,

5. pengetahuan tradisional,

6. teknologi tradisional

7. seni,

8. bahasa,

9. permainan rakyat, dan

10. olahraga tradisional

Undang-undang ini lahir sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek-objek pemajuan kebudayaan yang hidup dan berkembang di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Selain itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk melestarikan dan memajukan budaya nasional adalah dengan mendaftarkan budaya asli Indonesia sebagai warisan budaya dunia kepada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), salah satu badan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Kalian juga bisa berpartisipasi untuk melestarikan dan memajukan budaya nasional dengan cara mempelajari ragam budaya nasional sesuai minat dan bakat kalian. Kemudian, promosikanlah budaya nasional tersebut ke media sosial kalian. Bisa jadi konten yang kalian buat akan dibaca banyak orang dan memberikan inspirasi. Dengan demikian, kalian telah berpartisipasi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional.

B. BUDAYA NASIONAL SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA

Tahukah kalian tentang batik? Ya, batik merupakan salah satu kekayaan budaya nasional. Bahkan, batik telah diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia asal Indonesia. Hebat, ya! Nah, tahukah kalian mengapa batik diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia?

Menurut penjelasan Yulia Ayu, wakil ketua Yayasan Lasem Heritage, ada tiga alasan batik diakui sebagai warisan budaya dunia. Pertama, ilmu membatik diturunkan dari generasi ke generasi, mulai pemilihan canting, cara mencanting, motif dan coraknya, sampai pewarnaannya. Kedua, batik menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa. Batik digunakan untuk menggendong bayi, khitanan atau sunatan, pernikahan, hingga menutup jenazah orang yang sudah meninggal.

Ketiga, batik digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai pakaian sehari[1]hari sejak dahulu hingga saat ini. Batik tidak hanya digunakan dalam suasana nonformal, tetapi juga digunakan dalam suasana formal, seperti pakaian dinas kantor dan seragam sekolah. Bahkan, batik juga menjadi busana resmi perwakilan bangsa Indonesia pada acara-acara internasional.

Batik tidak hanya digunakan oleh masyarakat Jawa, tetapi juga dikenakan oleh masyarakat Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Batik setiap daerah di Indonesia memiliki motif, corak, dan makna yang berbeda sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa batik tidak hanya menjadi budaya nasional, tetapi juga menjadi alat pemersatu bangsa.

Kita adalah bangsa yang memiliki keragaman suku, tradisi, kearifan lokal, dan budaya. Melalui tradisi, kearifan lokal, dan budaya itulah, kita bisa saling mengenal dan memahami satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya. Misalnya, kalian berasal dari suku Minang, sedangkan teman kalian berasal dari suku Jawa, Bugis, dan Banjar. Kalian bisa saling mengenal dan mempelajari tradisi, kearifan lokal, dan budaya asal daerah kalian masing[1]masing, Dengan demikian, kalian akan mempunyai sikap saling mengerti dan memahami budaya masing-masing. Dari sini kita memperoleh gambaran tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang bisa menjadi alat pemersatu bangsa.

Batik motif wahyu tumurun latar pethak gagrak Ngayogyakarta sudah ada sejak masa Penembahan Senopati lalu disempurnakan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dan dikukuhkan oleh Sultan Hamengkubuwono I.

Makna dibalik motif batik wahyu tumurun adalah sebagai berikut:

1. Elar: Sayap malaikat.

2. Sawang: Ayam jago, simbol waktu fajar.

3. Ketopong: Mahkota terbang, simbol kemuliaan.

4. Lung-lungan:           Cabang-cabang          tumbuhan,      simbol tolong menolong        dalam

kebaikan.

5. Kusuma (bunga) dan buah sawo kecik, simbol perbuatan baik akan harum

seperti bunga.

6.Isen-isen: Susunan batu granit yang keras, simbol jangan sampai kita

memiliki hati keras yang susah menerima nasihat.

Setelah itu, kalian jawab pertanyaan berikut ini. Seandainya masyarakat Indonesia meninggalkan batik yang penuh makna di balik motifnya, apakah akan memengaruhi identitas pribadi, sosial, dan bangsa?

C. BUDAYA NASIONAL SEBAGAI IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA

Jika kalian pergi ke negara-negara di Eropa, Australia, atau Amerika, kalian akan mendapati karakteristik budaya yang berbeda dengan bangsa Indonesia, baik dari budaya berpakaian, berperilaku, makanan, gaya hidup, bahasa, maupun kesenian. Mengapa bisa berbeda? Itu disebabkan oleh adanya perbedaan nilai-nilai yang mendasari kebudayaan bangsa Indonesia dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain.

Kebudayaan merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh sebuah komunitas atau masyarakat, baik dalam skala lokal, regional, maupun nasional. Sejak dahulu, bangsa Indonesia adalah bangsa religius, kolektif, dan hidup harmonis dengan alam.

Coba kalian cermati gambar di atas! Tarian bukan sekadar ekspresi berbudaya, melainkan refleksi dari nilai yang hidup di masyarakat. Gambar di atas adalah tari saman yang merupakan tarian adat asal Aceh, tepatnya berasal dari daerah dataran tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah. Tari saman memiliki makna dan nilai religiositas dan kepahlawanan.

Hal ini bisa dilihat dari makna syair yang mengiringinya dan setiap gerakannya. Pada perkembangannya, tari saman terkenal di seantero Nusantara, bahkan dunia. Sejak 24 November 2011, tari saman ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia tak benda asli Indonesia.

Karena itu, ragam kebudayaan yang lahir dari bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang berkarakteristik religius, sosial, dan harmonis dengan alam. Kebudayaan tersebut dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kental dengan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam. Contohnya, dalam masyarakat Minangkabau, terdapat seni pertunjukan tradisional bernama randai yang sarat akan falsafah, etika, dan pelajaran hidup orang Minang. Dalam masyarakat Serang, Banten terdapat seni pertunjukan terbang gede yang sarat nilai-nilai spiritualitas dan sosial.

Dalam masyarakat Karangasem, Bali, terdapat tradisi megibung yang sarat nilai-nilai soliditas sosial dan kebersamaan. Dalam masyarakat Dayak di Kalimantan, terdapat tradisi nataki yang mengajarkan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam di hutan dengan memperhatikan aspek kelestariannya. Nilai-nilai luhurlah yang membedakan kebudayaan bangsa Indonesia dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain.

Kebudayaan bangsa Indonesia atau kebudayaan nasional yang terbentuk dari nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Jadi, nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat membentuk kebudayaan lokal yang kemudian berkembang menjadi kebudayaan nasional yang pada akhirnya membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.

Misalnya, kalian bisa bertanya kepada para pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di luar negeri. Dalam pergaulan internasional, para pelajar Indonesia dikenal sebagai orang yang sopan, ramah, dan gemar membantu. Mengapa bisa terbentuk karakter seperti itu? Itu tidak lepas dari pengaruh tradisi dan budaya bangsa Indonesia. Semasa masih belajar di Indonesia, para pelajar tersebut hidup dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang memiliki tradisi dan budaya yang dilandasi nilai-nilai luhur. Ketika mereka belajar keluar negeri, sesungguhnya mereka tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga identitas sosial dan bangsa.

Dari identitas pribadi para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri, bisa dibaca pula bagaimana identitas sosial dan bangsanya. Karena itu, sebagai generasi muda bangsa ini, kalian harus menunjukkan sikap syukur karena masyarakat Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang ilandasi nilai-nilai luhur. Jadi, kalian harus mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi dan budaya masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama