Materi PPKn Bab 4 Kelas 9 Full - Kurikulum Merdeka (Fase D)

 BAB 4

MENJAGA DAN MELESTARIKAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, SERTA BUDAYA DALAM MASYARAKAT GLOBAL

 

Indonesia begitu kaya dengan tradisi, kearifan lokal, dan budaya. Generasi muda memiliki peran penting dalam melestarikan berbagai praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya tersebut. Pada materi ini kamu akan mempelajari cara menumbuhkan sikap tanggung jawab serta berperan aktif menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global. Sebelum membahas materi pada bab ini, lakukan kegiatan berikut.

A. MAKNA TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA

Apakah kamu pernah mendengar istilah “tradisi”, ”kearifan lokal” dan ”budaya”? Istilah tersebut kemungkinan besar sudah pernah kamu dengar sebelumnya. Pada subbab ini kamu akan mempelajari secara terperinci makna tradisi, kearifan lokal, dan budaya.

1. Tradisi

Tradisi berasal dari bahasa Latin, yaitu traditio yang berarti menyampaikan dan mengamankan. Abercrombie, Hill, dan Turner (2010), para sosiolog, menyebut tradisi sebagai kebiasaan, kepercayaan manusia, lembaga, atau dalam bentuk artefak (peninggalan benda bersejarah) yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sementara itu, Prasetyo (2018), seorang peneliti sosial memaknai tradisi sebagai adat kebiasaan yang dilakukan turun-temurun dan masih terus dilakukan dalam masyarakat dan berbeda-beda di setiap tempat atau di setiap suku.

Menurut Robert Sibarani (2015), ahli Antropolinguistik, tradisi memiliki karakteristik berikut.

a. Tradisi merupakan kebiasaan dan proses kegiatan yang dimiliki bersama suatu komunitas. Dalam tradisi terjadi keberlanjutan dari adat dan ungkapan verbal (lisan) yang dipraktikkan dalam masyarakat.

b. Tradisi merupakan sesuatu yang menciptakan dan mengukuhkan identitas kelompok atau komunitas tertentu.

c. Tradisi merupakan sesuatu yang dikenal dan diakui oleh kelompok itu sebagai tradisinya.

Menurut Sugiharto (2019), Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Parahyangan, tradisi adalah sesuatu yang “diciptakan”, tidak hanya ditemukan ataupun diwarisi begitu saja. Tradisi merupakan produk keputusan-keputusan manusia yang disampaikan dari satu generasi ke generasi.

Tradisi dapat diturunkan melalui naskah/manuskrip kuno, pepatah, cerita rakyat atau legenda, upacara adat, dan sebagainya. Jika merujuk pada definisi tersebut, sudah tampak jelas bahwa Indonesia begitu kaya dengan tradisi. Bahkan, antarkampung atau desa bisa jadi memiliki tradisi yang berbeda, meskipun berasal dari satu suku yang sama. Setiap daerah memiliki tradisi yang diwariskan turun-temurun dan masih dipraktikkan sampai hari ini. Namun, ada banyak tradisi yang sudah hilang di masyarakat akibat tidak ada pewarisan tradisi tersebut, sehingga penduduk tidak mengetahuinya.

2. Kearifan

Lokal Hoed (2008), pakar linguistik menyebut ”Kearifan lokal dan kejeniusan lokal tersimpan dalam bahasa yang berwujud dongeng, cerita, pepatah, istilah kekerabatan, istilah budaya kuliner, istilah dalam arsitektur, nama dalam seni tenun, tata nama dalam busana, dan berbagai perwujudan verbal lain yang menjadi wahana kebudayaan suatu masyarakat”. Hoed (2008) menjelaskan kearifan lokal dapat dipelajari dari para pendahulu agar generasi masa kini dapat melangkah lebih baik pada masa kini dan masa mendatang.

Parwatri Wahjono (2016), Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, menyebutkan ”Kearifan lokal merupakan keteladanan sebagai manusia yang berbudi pekerti luhur, mengerti, peduli, dan menghargai sesama manusia penuh kasih. Kearifan ini menjadi inspirasi untuk mewujudkan ketenteraman dan kesejahteraan”.

Titik Pudjiastuti (2016), ahli Filologi yang meneliti naskah-naskah kuno memaparkan “Indonesia memiliki naskah kuno yang menjadi sumber kearifan lokal yang memuat nilai-nilai kehidupan dan sosial budaya bangsa masa lalu. Kearifan lokal menjadi sangat penting untuk menjadi pengingat kesalahan dan keberhasilan pada masa lalu”.

Beberapa pihak tidak menyebut kearifan lokal, tetapi pengetahuan lokal. Pengetahuan lokal merupakan ragam pengetahuan dan kebijaksanaan yang dimiliki suatu kelompok masyarakat atau masyarakat adat. Alo Liliweri (2021), akademisi komunikasi antarbudaya menyebutkan bahwa pengetahuan tradisional atau traditional knowledge merupakan praktik hidup yang dikembangkan dari sekelompok orang tentang lingkungan sekitarnya merujuk pada pengalaman sejarah yang sudah membudaya dengan lingkungan alamnya.

Jika membaca definisi yang diberikan oleh para ahli, setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan kearifan lokal atau pengetahuan lokal yang masih lestari hingga saat ini yang dijaga oleh masyarakat secara konsisten. Pengetahuan atau kearifan tersebut hadir sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap kondisi alam dan sosial.

3. Budaya

Indonesia merupakan negara yang memiliki aneka ragam budaya. Sering pula dinyatakan bahwa kita bertanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai budaya di Indonesia. Di Indonesia memang ada banyak nilai budaya yang berasal dari suku-suku berbeda. Setiap suku memiliki nilai-nilai budaya yang masih dijaga dan dilestarikan.

Koentjaraningrat (2009), antropolog menyebutkan bahwa ”Budaya berasal dari kata buddhayah. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa”. Sosiolog terkemuka Indonesia, yaitu Selo Soemardjan dan Sulaiman Soemardi menjelaskan ”Budaya merupakan karya, rasa, dan cipta masyarakat”. Karya terkait dengan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmani yang diperlukan untuk kepentingan masyarakat. Rasa terkait dengan nilai-nilai sosial yang diperlukan untuk mengatur masalahmasalah kemasyarakatan. Sementara itu, cipta terkait dengan kemampuan berpikir dan mental untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan sistem filsafat dalam masyarakat.

Budaya merupakan sesuatu yang diciptakan oleh manusia, baik berupa pemikiran maupun hasil karya berbentuk materi. Sementara itu, dalam kehidupan sehari-hari terdapat nilai-nilai budaya. Menurut Koentjaraningrat (2009), nilai-nilai budaya memiliki fungsi sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi dalam kehidupan masyarakat. Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 disampaikan pada pasal 32 sebagai berikut.

(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Ketentuan yang disampaikan pada pasal 32 tersebut menjadi bagian penting agar masyarakat Indonesia menjaga budaya yang ada di tiap-tiap wilayah. Apalagi sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 28I juga disebutkan “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”. Penghargaan terhadap budaya menjadi sangat penting, apalagi beragam budaya ada di Indonesia.

B. CONTOH TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA DI INDONESIA

Di Indonesia terdapat beragam tradisi, kearifan lokal dan budaya. Dalam kehidupan keseharian, istilah tradisi, kearifan lokal, dan budaya digunakan secara bergantian. Indonesia kaya akan tradisi, kearifan lokal, dan budaya terkait bahasa, seni, sastra dan musik, obat-obatan tradisional, upacara kelahiran, upacara pernikahan, upacara kematian, serta naskah atau manuskrip kuno. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki keragaman bahasa dan sastra, seni dan musik. Adapun contoh tradisi, kearifan lokal, dan budaya di beberapa daerah di Indonesia antara lain sebagai berikut.

1. Filosofi Ajining Diri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana

Parinussa dan Fridawati (2022), akademisi dari Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel Indonesia Surabaya, memaparkan dalam masyarakat Jawa terdapat filosofi “Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana”. Filosofi tersebut bermakna seseorang dapat dihargai dan dihormati berdasarkan perkataannya serta akan dihormati dilihat dari pakaian yang dikenakan. Itu berarti tata krama berkomunikasi menjadi sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat ataupun bermedia sosial. Selain itu, kehormatan seseorang dapat dinilai dari cara seseorang berpenampilan yang sopan.

2. Filosofi Tri Hita Karana

Dalam masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu, terdapat filosofi Tri Hita Karana yang dimaknai sebagai tiga penyebab kesejahteraan. Tri berarti tiga, hita berarti sejahtera, dan karana berarti karena. Menurut beberapa referensi, Tri Hita Karana bersumber dari tiga komponen, yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan alam lingkungannya, dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ketiga komponen tersebut merupakan sumber keharmonisan dan kesejahteraan.

3. Filosofi Cageur, Bageur, Bener, Singer, dan Pinter

Berdasarkan penjelasan Hasanah, Gustini, dan Rohaniati (2016), akademisi pendidikan, dalam masyarakat Sunda terdapat nilai cageur, bageur, bener, singer, dan pinter.

a. Cageur dapat diartikan sebagai sehat, baik secara jasmani maupun rohani, pikiran dan mental, memiliki pendirian, bertutur, berbahasa, dan bekerja.

b. Bageur bermakna memiliki kebaikan terhadap sesama, memiliki kontribusi dalam moral, pikiran dan materi, tidak emosional, dan menjadi sosok penolong.

c. Bener bermakna benar, melakukan pekerjaan sesuai dengan amanat, menjalankan ajaran agama dengan baik, menjadi pemimpin yang baik dan tidak merusak lingkungan.

d. Singer diartikan sebagai mawas diri, teliti atau cermat dalam bekerja, memprioritaskan orang lain terlebih dahulu sebelum diri sendiri, menghormati pendapat atau gagasan orang lain, penuh dengan rasa kasih sayang, menerima kritik dengan sikap yang baik.

e. Pinter berarti pandai atau cerdas, mampu beradaptasi, menyelesaikan permasalahan, bijaksana, dan tidak mudah curiga kepada orang lain.

4. Filosofi Satu Tungku Tiga Batu

Dalam masyarakat Fakfak di Papua Barat terdapat filosofi Satu Tungku Tiga Batu. Menurut Pandie (2018), akademisi, satu tungku diartikan sebagai satu tanah, daerah, atau negeri. Tiga batu dimaknai sebagai tiga bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu adat, pemerintah, dan agama atau dapat diartikan sebagai tiga agama yang dianut masyarakat Fakfak, yaitu Kristen Protestan, Katolik, dan Islam. Filosofi tersebut menjadi rujukan bagi masyarakat Fakfak di Papua Barat untuk menjalin toleransi, kerukunan, dan solidaritas di antara kelompok agama dan sosial.

5. Filosofi Lojor Teu Meunang Dipotong, Pondok Teu Meunang Disambung

Menurut Budiaman, akademisi Universitas Negeri Jakarta, contoh kearifan nilai budaya masyarakat Baduy dalam melestarikan lingkungan bertahan hingga saat ini. Kearifan masyarakat Baduy tidak terlepas dari nilai yang bersumber pada keyakinan masyarakat. Masyarakat Baduy memiliki norma yang disebut cekelan yang artinya pegangan atau pedoman hidup.

Masyarakat Baduy memiliki pegangan lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung (panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung) dengan beberapa nilai yang muncul, misalnya mipit kudu amit (memetik harus izin), ngala kudu menta (mengambil harus meminta), nagedag kudu bewara (beranjak harus bersuara), ngali cikur kudu matur (menggali cengkur harus bersaudara), ulah goroh ulah nyilok (jangan sombong jangan takabur), ngadek kudu sacekna (menebang harus pada tempatnya), nu enya kudu di enyakeun, nu ulah kudu diulahkeun (yang boleh harus dibolehkan, yang tidak boleh harus dilarang), ulah sirik, ulah pidik (jangan iri, jangan menganiaya), ulah ngarusak bangsa jeung nagara (jangan merusak bangsa dan negara), gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak (gunung tidak boleh dihancurkan, tanah datar jangan dirusak), dan buyut teu menang dirobah (aturan tidak boleh diubah).

Dalam pandangan masyarakat Baduy alam semesta harus dilestarikan dengan menjaga sikap dan perilaku sebagai manusia. Sikap yang harus terus dijaga adalah pola hidup sederhana, tidak berlebihan, serakah, dan rakus. Hutan yang ada di wilayah Baduy dijaga sepenuh hati agar tidak rusak karena orang Baduy sangat menghargai alamnya. Dengan kearifan lokalnya, masyarakat Baduy mampu menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Posisi tempat tinggal mereka di daerah dengan topografi perbukitan dan lembah, namun mereka tetap aman dari bencana banjir. Sementara, kampung-kampung di sekitarnya sering dilanda banjir dan longsor.

6. Filosofi Alam Takambang Jadi Guru

Yusnita Eva (2021), akademisi UIN Imam Bonjol Padang menyebut bahwa filosofi dalam pikiran orang Minangkabau berperan membangun masyarakat kepada tujuan kebahagiaan bersama. Rangkaian dalam filosofi tersebut berarti peraturan yang mengatur cara pergaulan masyarakat dengan perorangan, serta pergaulan antara perorangan dengan sesamanya.

Berdasarkan filosofi alam takambang jadi guru, orang Minangkabau hidup saling berbaur dengan kelompok besar sambil tetap menjaga identitasnya. Sementara itu menurut Satria dan Sahayu (2022), makna filosofi tersebut membuat alam tidak sekadar sebagai tempat hidup bagi manusia, tetapi juga sumber belajar yang tidak terbatas bagi mereka yang mau membaca dan belajar. Berdasarkan filosofi ini manusia perlu selalu membaca, menyelidiki, dan mempelajari semua yang ada di alam sebagai tempat belajar. Selain itu, manusia harus arif dan bijak dalam mempelajari semua yang ada di alam semesta.

Dalam konteks saat ini filosofi tersebut dapat menjadi acuan dalam mempelajari berbagai fenomena yang ada di alam dan masyarakat. Belajar memang selayaknya dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di alam dan di masyarakat. Merujuk pada filosofi ini kamu dapat menjadikan lingkungan yang ada di sekitar sebagai sumber belajar untuk meningkatkan kapasitas diri dan mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai kehidupan. Belajar membuat kita menjadi rendah hati, bahwa semua yang kita ketahui sangatlah terbatas.

Beberapa contoh di atas merupakan sejumlah tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang terdapat dalam kelompok masyarakat di Indonesia. Contohcontoh yang sudah dipaparkan tidak mewakili semua suku dan wilayah di Indonesia. Selain contoh di atas, masih terdapat banyak nilai budaya yang menjadi pedoman bagi masyarakat di setiap wilayah Indonesia dalam menjalankan kehidupannya.

C. PERAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA DALAM MASYARAKAT GLOBAL

Tradisi, kearifan lokal, dan budaya sangat memengaruhi kehidupan masyarakat. Ketiganya berperan menjadi salah satu rujukan atau pedoman berperilaku dalam masyarakat. Contoh filosofi yang ada di beberapa daerah yang disampaikan di bagian sebelumnya menunjukkan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang ada masih relevan atau sesuai dengan kondisi saat ini. Tradisi, kearifan lokal, dan budaya akan terjaga ketika sistem nilai yang ada berhasil diwariskan secara turun-temurun.

Filosofi Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana dari Jawa, misalnya, penting diperhatikan karena kita diingatkan agar terus menjaga perkataan, perbuatan, dan busana yang dikenakan. Sopan santun dalam keseharian menjadi bagian penting yang harus tetap dijaga. Hal tersebut tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga di media sosial. Kita sering menyaksikan perilaku yang kurang baik dalam bermedia sosial, seperti mudah menghujat, menjelek-jelekkan, menghina, menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan kebohongan.

Harus disadari, baik di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial adab harus tetap dijaga. Saat ini banyak perilaku buruk justru ditampilkan di media sosial. Coba kamu observasi komentar-komentar di media sosial, pasti kamu akan mudah mendapatkan kata-kata yang kurang baik atau kurang sopan. Apalagi di kolom komentar media sosial tokoh-tokoh yang dikenal publik, dengan mudah kamu temui komentar negatif. Ada kecenderungan, meskipun tidak mengenal, mudah saling menghujat. Perilaku tersebut tentu bukan hal yang baik dan harus dihindari. Sebagai generasi muda, ketika nanti kamu sudah memiliki akun media sosial, harus lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengunggah atau menulis komentar. Filosofi ini mengingatkan bahwa manusia di mana pun berada tidak boleh berkata kasar, bohong, dan penuh kebencian.

Filosofi Tri Hita Karana mengingatkan manusia untuk menjaga hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam. Kerusakan yang terjadi di alam terjadi karena manusia kurang menjaga hubungan dengan alam. Alam Indonesia yang indah tidak dijaga dengan baik. Kerusakan hutan ataupun sungai dan laut yang kotor penuh dengan sampah dan pencemaran udara merupakan bukti tidak terjadinya keseimbangan hidup. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bencana banjir, longsor, atau perubahan iklim. Hubungan antarmanusia pun perlu dijaga secara harmonis agar tidak terjadi konflik. Menjaga keseimbangan hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam menjadi sangat perlu untuk dikuatkan dalam kondisi saat ini. Filosofi Tri Hita Karana mengajak manusia untuk terus menjaga keseimbangan hidup.

Filosofi cageur, bageur, bener, singer, pinter mengajak manusia agar selalu menjadi sosok yang sehat fisik dan batin, berbuat baik kepada sesama, melakukan pekerjaan dengan optimal, berhati-hati, dan mampu beradaptasi dalam berbagai situasi. Dalam kehidupan saat ini makna filosofi tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kesehatan fisik dapat diraih melalui olahraga dan makan yang bergizi. Kesehatan mental dapat diraih dengan berpikir positif dan berupaya untuk terus beraktivitas secara aktif, misalnya menjalin hubungan baik dengan teman, guru, dan orang tua. Saat ini generasi muda dihadapkan pada isu mental health (kesehatan mental). Filosofi ini mengajak agar generasi muda selalu memeriksa diri agar tetap sehat lahir dan batin.

Saat ini tantangan kehidupan makin berat sehingga kita membutuhkan tubuh dan mental yang sehat. Aktivitas positif merupakan bagian penting yang harus dilakukan oleh anak-anak muda. Hal tersebut juga dapat diwujudkan melalui pertemanan yang sehat dan bergabung dengan temanteman yang membawa kepada kebaikan. Ketika muda, peluang untuk aktif sangat terbuka. Kuatkan tekad dalam hati agar dapat terus belajar, tak hanya di bidang akademik. Apalagi, setiap orang memiliki bakat yang berbeda atau kecerdasan yang berbeda-beda. Filosofi ini menjadi salah satu landasan untuk terus melakukan hal-hal positif. Seorang manusia perlu memanfaatkan setiap waktu untuk dapat berkontribusi terhadap kemanusiaan.

Filosofi Satu Tungku Tiga Batu masyarakat Fakfak di Papua Barat dapat menjadi contoh untuk membangun toleransi dan kerukunan dalam masyarakat yang memiliki perbedaan, baik agama, suku, maupun kelompok sosial.

Untuk konteks Indonesia yang beragama, kesadaran untuk toleran dengan perbedaan merupakan hal utama. Kehidupan yang tenang dan rukun akan dicapai melalui sikap toleran di antara setiap individu atau kelompok dalam masyarakat. Perpecahan antarkelompok masyarakat dapat dihindari ketika ada kesadaran yang kuat dalam masyarakat untuk menjaganya dengan sikap toleran. Perpecahan akibat perbedaan pandangan politik dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Filosofi ini mengingatkan kita untuk menjaga hubungan di antara perbedaan yang ada. Masa depan Indonesia akan terjaga jika perbedaan yang ada di masyarakat dapat dikelola dengan baik. Oleh karena itu, cobalah berteman dengan berbagai kelompok agar mendapatkan pembelajaran terkait berbagai hal, termasuk berupaya untuk memahami perbedaan yang ada.

Salah satu filosofi di masyarakat Baduy, Gunung Teu Meunang Dilebur, Lebak Teu Meunang Dirusak, yang berarti gunung tidak boleh dihancurkan, tanah datar jangan dirusak menjadi pedoman untuk tidak merusak alam. Alam yang dirusak akan berakibat buruk bagi manusia sebab akan mendatangkan bencana. Filosofi tersebut menjadi pengingat bagi kita untuk memperhatikan alam dan menjaga alam Indonesia yang kaya akan sumber daya alam demi anak cucu pada masa depan. Filosofi ini menyadarkan kita agar tidak menjadi manusia serakah yang merusak alam demi kepentingan diri dan kelompok. Bahwa, kekayaan alam yang ada saat ini bukan hanya milik kita, melainkan juga untuk diwariskan kepada anak cucu di masa depan, sehingga alam ini perlu dijaga dan dilestarikan.

Filosofi Alam Takambang Jadi Guru menjadi salah satu penyemangat untuk terus belajar dari lingkungan sekitar. Proses belajar melibatkan semua aktivitas yang dilakukan panca indra (melihat, mendengar, merasakan). Kondisi tersebut menjadikan diri lebih rendah hati karena selalu menjadikan setiap tempat sebagai ruang belajar dan setiap orang menjadi guru.

Filosofi tersebut juga berhubungan dengan semangat Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yang menyebut “tiap-tiap orang jadi guru, tiaptiap rumah jadi perguruan”. Artinya, proses pendidikan dapat terjadi di mana saja, tidak hanya di sekolah. Bahkan di era saat ini, kamu dapat dengan mudah belajar melalui internet. Akan tetapi ingat, tidak semua konten yang ada di internet itu positif. Oleh karena itu, kamu perlu bantuan dan bimbingan guru, orang tua atau orang dewasa untuk memilih konten yang positif.

Saat ini gaya hidup yang berasal dari luar negeri mudah diakses oleh generasi muda melalui media sosial. Gaya hidup tersebut belum tentu sesuai dengan tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia. Pengetahuan yang memadai tentang nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya di setiap wilayah diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan untuk memfilter/menyaring budaya asing yang masuk melalui berbagai media. Mari lebih selektif ketika membaca atau menonton berbagai konten yang berasal dari luar negeri. Serap hal-hal positif, dan hindari hal-hal negatif.

D. KOMITMEN MENJAGA DAN MELESTARIKAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, SERTA BUDAYA INDONESIA DALAM MASYARAKAT GLOBAL

Menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia di tengah masyarakat global menjadi komitmen yang perlu dikuatkan di kalangan masyarakat Indonesia. Tantangan dalam menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia makin besar pada era saat ini. Apalagi percampuran budaya yang berasal dari berbagai negara makin pesat melalui internet.

Menyimak beberapa kreativitas dari para musisi, seniman, dan budayawan dalam mengenalkan seni tradisi Nusantara makin membuat kita menyadari begitu besarnya potensi seni budaya yang ada di Indonesia. Di tengah situasi global, kita dihadirkan tontonan dari berbagai negara, tentu sangat berpengaruh pada cara pandang masyarakat terhadap seni dan budaya Nusantara. Kreativitas para musisi, seniman, dan budayawan membuat kita percaya diri untuk lebih bekerja keras mengenalkan seni budaya Indonesia.

Dalam konteks global perubahan terjadi begitu cepat. Akses internet memungkinkan masyarakat di satu negara dapat terhubung dengan masyarakat di negara lain. Saat ini koneksi internet terutama di wilayah perkotaan memungkinkan siapa pun dapat berkomunikasi dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada beberapa tahun terakhir sangat berpengaruh terhadap cara pandang generasi muda. Secara positif generasi muda, terutama di wilayah yang memiliki akses internet memadai, dapat belajar secara langsung melalui berbagai mesin pencari. Dengan mengetikkan beberapa kata kunci yang dibutuhkan, generasi muda dapat belajar langsung dari berbagai ahli. Kamu pun dapat belajar dengan mudah ketika ada akses internet. Adanya akses internet yang lancar memungkinkan materi-materi terkait ilmu pengetahuan sangat mudah diperoleh. Belajar mandiri dapat kamu lakukan selama mendapatkan jaringan internet. Di internet ada ragam konten yang dapat digunakan untuk belajar. Oleh beberapa ahli ini disebut sebagai demokratisasi pengetahuan, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk mengakses berbagai konten yang ada di internet. Namun, tentu saja perlu juga literasi digital, agar kamu dapat memilah konten-konten tersebut sesuai usia.

Apakah di daerahmu sudah ada akses internet dan jaringan listrik yang memadai? Jika akses internet dan jaringan listrik sudah memadai, kamu mendapatkan kesempatan untuk memperoleh berbagai ilmu pengetahuan secara lebih mudah. Untuk daerah-daerah yang belum memiliki akses internet dan jaringan listrik, semoga dalam waktu dekat pemerintah memiliki prioritas dalam membangun jaringan internet dan listrik di daerahmu. Meskipun tidak memiliki jaringan listrik dan internet, semoga kamu masih terus bersemangat untuk belajar dan meraih cita-cita. Manfaatkan apa yang ada di lingkunganmu untuk belajar. Kamu dapat belajar dengan alam dan masyarakat di sekitarmu. Perhatikan orang-orang di sekitarmu yang mampu bersekolah dan mengenyam pendidikan lebih baik. Berdiskusilah dengan mereka untuk mendapatkan inspirasi dan semangat untuk meraih cita-cita yang tinggi.

Di satu sisi generasi saat ini dimudahkan untuk mempelajari budaya global, meskipun memang masih ada ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Ketimpangan tersebut menyebabkan antarwilayah belum tentu mendapatkan pendidikan yang memadai. Jika memperhatikan data pendidikan, antara satu wilayah dan wilayah lain masih belum setara. Hal ini menjadi tantangan dalam pemenuhan pendidikan berkualitas. Apalagi jika memperhatikan janji pendidikan yang ada di Pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka janji tersebut harus dipenuhi. Setiap anak yang ada di negara ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Di sisi lain, budaya global mudah masuk melalui internet. Pengaruh budaya global datang dalam berbagai bentuk. Misalnya, dalam bentuk paling populer, mulai dari lagu, film, dan drama. Sebagai contoh, beberapa tahun terakhir anak-anak muda Indonesia sangat terpengaruh oleh dunia hiburan yang berasal dari luar negeri. Apalagi dengan sangat mudah video-video dari luar negeri dapat ditonton di berbagai website video populer dan media sosial. Kondisi tersebut dengan cepat menyebabkan berbagai budaya dari negara lain mudah masuk dan memengaruhi generasi muda Indonesia.

Budaya yang datang dari negara-negara lain dapat berdampak positif atau negatif bagi generasi muda. Sebagai contoh, ketika melihat industri musik K-POP, Eropa, dan Amerika kamu dapat belajar mengenai kreativitas dan kerja keras dari mereka yang terlibat dalam industri tersebut untuk menyebarluaskan pengaruh ke seluruh dunia. Kekuatan penyebarluasan musik K-POP, Eropa, dan Amerika ke seluruh dunia berdasarkan pada semangat imajinasi, kreativitas, inovasi, kerja keras, dan kerja kolaborasi.

Meskipun demikian, hal tersebut perlu dikritisi oleh setiap generasi muda terkait gaya hidup yang kemungkinan berbeda dengan nilai budaya Indonesia. Intinya, setiap hal yang berasal dari luar negeri perlu disikapi secara kritis. Dengan demikian, kamu dapat mengambil hal-hal positif dari berbagai budaya yang ada, termasuk yang berasal dari luar Indonesia.

Bangsa-bangsa besar di dunia maju karena semangat kerja keras serta inovasi yang tiada henti. Etos yang dimiliki tersebut menyebabkan mereka maju di berbagai bidang kehidupan. Etos kerja keras tersebut perlu ditiru oleh kita. Dalam konteks budaya membaca misalnya, sejak kecil anak-anak di negara maju sudah dibiasakan untuk aktif membaca buku yang sesuai dengan usia mereka. Dengan membaca buku, imajinasi mereka dibentuk, pengetahuan bertambah, dan keinginan untuk melakukan inovasi makin kuat.

Selain itu, jika melihat negara-negara maju, mereka sangat disiplin dalam melakukan berbagai pekerjaan. Disiplin menjadi salah satu karakter penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik. Mulai dari bangun hingga tidur semua dilakukan dengan waktu yang sesuai. Ketika belajar bersemangat dan fokus. Sikap mental tersebut perlu ditiru oleh semua peserta didik.

Setelah membaca artikel dan mencoba menjawab pertanyaan tersebut, kamu jadi mengetahui bagaimana persoalan mengenai bahasa daerah di kalangan generasi muda. Bahasa merupakan bagian penting untuk berkomunikasi dan mewariskan pengetahuan-pengetahuan masa lampau. Oleh karena itu, memahami bahasa daerah menjadi salah satu hal yang perlu dikuatkan di kalangan generasi muda.

Dalam artikel berita yang ditulis oleh Sinaga di harian Kompas (21 Februari 2023) disebutkan Indonesia memiliki 718 bahasa daerah sehingga menjadi negara dengan bahasa terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Meskipun demikian, banyak bahasa mengalami kemunduran, kritis, bahkan terancam punah karena jumlah penuturnya makin berkurang. Kelestarian bahasa ibu atau bahasa daerah memang sangat bergantung pada masyarakat yang menuturkannya dalam kehidupan sehari-hari. Di perkotaan misalnya terdapat fenomena percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Dalam komunikasi sehari-hari di beberapa wilayah perkotaan banyak anak muda lebih senang berbahasa campur (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris). Hal tersebut menjadi tantangan dalam pelestarian bahasa daerah.

Tidak mudah untuk menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia dalam masyarakat global. Beragam informasi yang masuk menyebabkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia makin mudah dilupakan ketika tidak ada komitmen untuk menjaga atau mempertahankannya. Informasi yang terdapat di artikel tersebut menjadi contoh beberapa pihak yang dengan ketekunan dan kesungguhan menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Keseriusan untuk menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia dapat dimulai dari keluarga. Di artikel tersebut misalnya dicontohkan tentang keluarga yang berupaya berkomunikasi dalam bahasa daerah. Apakah kamu dapat berbicara dalam bahasa daerah? Apakah antaranggota keluarga masih menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari, bahkan di lingkungan sekolah dan masyarakat?

Tidak hanya bahasa, tetapi juga terkait dengan seni, musik, filosofi kehidupan, dan berbagai aspek lain dalam tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia, perlu dijaga dan dilestarikan. Komitmen untuk menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya perlu dilaksanakan semua pihak, mulai individu, keluarga, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah antara lain membuat aturan yang memberi perhatian terhadap pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia. Sebagai contoh, di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara terdapat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian dan perlindungan Budaya Tempatan. Budaya Tempatan adalah sekumpulan adat budaya Melayu yang berkembang dan dijunjung tinggi oleh masyarakat sejak masa pemerintahan kesultanan/kedatukan di Kabupaten Batu Bara.

Dalam aturan tersebut dijelaskan peran pemerintah daerah antara lain:

1. pendidikan dan pelatihan di bidang kebudayaan;

2. standardisasi dan sertifikasi sumber daya manusia kebudayaan sesuai

kebutuhan dan tuntutan;

3. fasilitasi peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kebudayaan dan

pranata kebudayaan;

4. peningkatan kerja sama dengan lembaga kebudayaan; serta

5. intensifikasi koordinasi antarinstansi bidang kebudayaan di daerah.

Dalam peraturan tersebut disampaikan pula peran masyarakat antara lain:

1. pencatatan dan pendokumentasian;

2. pemutakhiran data;

3. pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan objek pelestarian dan

perlindungan budaya Tempatan;

4. publikasi terhadap informasi yang berkaitan dengan inventarisasi,

pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan;

5. pengembangan dan pemanfaatan objek pelestarian dan perlindungan

budaya Tempatan; dan/atau

6. pemberian penghargaan.

Keberadaan aturan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menjaga salah satu tradisi, kearifan lokal dan budaya daerah. Coba tanyakan kepada guru, orang tua, atau cari di internet, apakah ada peraturan daerah yang mengatur tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah? Selain itu di tingkat pemerintah pusat terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022 tentang “Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya”. Pada Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Menjaga cagar budaya menjadi salah satu komitmen menjaga warisan budaya Indonesia. Peran pemerintah menjadi sangat penting untuk menjaga dan melestarikan budaya karena pemerintah memiliki kewenangan dan anggaran. Selain pemerintah, masyarakat memiliki kontribusi dalam menjaga cagar budaya di wilayah masing-masing. Kamu sebagai pelajar juga memiliki kewajiban menjaga dan melestarikan cagar budaya. Cara mudah yang dapat kamu lakukan dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya antara lain berkunjung, membagikan kegiatan kunjungan di media sosial, tidak melakukan vandalisme, dan ikut dalam kegiatan relawan dalam usaha pelestarian cagar budaya.

Gambar di atas merupakan cagar budaya Muaro Jambi. Candi Muaro Jambi adalah situs arkeologi yang terletak di Provinsi Jambi. Menurut penjelasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, kompleks candi ini memiliki luas sekitar 3981 hektare dan terdiri atas sekitar 12 candi besar dan ratusan candi kecil. Candi-candi di kompleks ini dibangun pada abad ke-7 hingga ke-14 Masehi dan menjadi saksi bisu kejayaan Kerajaan Melayu Kuno.

Cagar budaya menjadi bagian penting bagi pembelajaran generasi saat ini terkait tradisi, kearifan lokal, dan budaya masyarakat. Komitmen menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat tidak terjadi otomatis, tetapi melalui berbagai proses pendidikan.

Bentuk komitmen terhadap pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya di Indonesia salah satunya adalah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemajuan Kebudayaan diartikan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Lebih lanjut, upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan untuk tujuan memajukan objek pemajuan kebudayaan. Pada Laporan Sosial Budaya Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 dibahas mengenai delapan objek pemajuan kebudayaan yaitu seni, pengetahuan tradisional/warisan budaya, tradisi lisan, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, upacara adat, serta produk tradisional yang dilihat berdasarkan partisipasi dari masyarakat. Mari kita pelajari delapan objek pemajuan budaya tersebut.

1. Pertunjukan Seni

Seni pertunjukan merupakan cabang kesenian yang melibatkan perancang, pekerja teknis dan penampil (performers), yang mengolah, mewujudkan dan menyampaikan suatu gagasan kepada penonton (audiences); baik dalam bentuk lisan, musik, tata rupa, ekspresi dan gerakan tubuh atau tarian (Kemenparekraf, 2014). Dalam situasi pandemi, pemerintah berupaya bekerja sama dengan para pelaku seni mewujudkan Pekan Kebudayaan Nasional yang dapat diakses bebas melalui laman www.pkn.id. Pementasan seni budaya menjadi penting untuk memperkenalkan budaya Indonesia yang beragam, sehingga timbul rasa memiliki di kalangan masyarakat terhadap budaya Indonesia.

2. Peninggalan Sejarah/Warisan Budaya

Warisan budaya merupakan tempat peninggalan sejarah berada. Warisan budaya tersebut dapat berupa cagar budaya. Warisan budaya ini perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting terkait sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan. Masyarakat pun mendatangi cagar budaya baik untuk rekreasi ataupun mempelajari budaya masa lalu. Di situasi pandemi ketika masyarakat tidak dapat berkunjung secara langsung pemerintah mengadakan kunjungan virtual. Beberapa dapat diakses melalui website seperti layanan virtual Borobudur (borobudurvirtual.id), Virtual Tour Museum Manusia Purba Sangiran (kebudayaan.kemdikbud.go.id/virtualmuseum/sangiran/_ID/index.html), dan Museum Nasional Virtual Tour.

3. Tradisi Lisan

Tradisi lisan dapat diartikan sebagai tuturan yang diwariskan secara turuntemurun oleh masyarakat, antara lain sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, dan cerita rakyat. Selain itu, cerita rakyat/dongeng yang dimaksud tidak hanya terbatas pada buku yang tercetak, bisa juga cerita rakyat/dongeng yang belum tercetak yang diwariskan turun-temurun secara lisan.

4. Bahasa

Bahasa merupakan media komunikasi antarmanusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat. Di Indonesia terdapat ragam bahasa daerah. Berdasarkan data BPS pada tahun 2021 lebih dari separuh penduduk berumur 5 tahun ke atas menggunakan bahasa daerah, baik di rumah (73,07%) maupun dalam pergaulan (60,57%).

5. Olahraga Tradisional

Ada ragam olahraga tradisional di Indonesia antara lain pencak silat, balap sapi/kerbau/kuda, sepak takraw, dan olahraga dayung. Berdasarkan jenisnya, menurut data BPS pada tahun 2021 olahraga tradisional yang paling banyak diminati oleh penduduk berumur 5 tahun ke atas adalah pencak silat dengan persentase sekitar 0,72%.

6. Permainan Tradisional

Permainan tradisional di Indonesia ada begitu banyak. Beberapa permainan yang digemari anak-anak seperti gobak sodor, petak umpet, kelereng, layang-layang, tarik tambang, panjat pinang, gasing, petang umpet, bola bekel, lompat karet dan lain sebagainya. Coba sebutkan apakah ada permainan tradisional yang ada di daerahmu, atau yang masih kamu mainkan?

7. Produk Tradisional

Indonesia memiliki beragam produk tradisional yang mencakup kerajinan tradisional, busana daerah/tradisional, metode penyehatan tradisional, dan obat tradisional. Salah satu yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah jamu. Menurut Laporan Kementerian Perdagangan, jamu merupakan obat tradisional Indonesia yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Dengan minum jamu diharapkan dapat menjaga kesehatan, kebugaran, dan merawat kecantikan. Selain itu, herbal tradisional pun makin banyak menjadi salah satu pilihan masyarakat.

8. Upacara Adat

Upacara adat bersifat sakral dan mengandung nilai moral dalam tiap rangkaian kegiatannya. Beberapa contoh upacara adat yaitu Ngaben, Grebeg Maulud, Seren Taun, Wetonan, dan Bakar Batu.

Jika memperhatikan hal tersebut, terlihat bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Namun, nampak juga bahwa kekayaan tersebut belum dijadikan potensi unggulan dari bangsa ini. Bahkan dalam beberapa tahun ini, generasi muda lebih mengenal budaya bangsa-bangsa lain di dunia. Dari segi kuliner misalnya, negara-negara lain di dunia memanfaatkan kuliner yang dimiliki sebagai bagian dari diplomasi budaya. Bagi yang tinggal di wilayah perkotaan, coba sekali-kali kamu observasi. Di mal atau tempat perbelanjaan ada berapa kuliner yang berasal dari negara lain. Ada kuliner dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Vietnam, Amerika Serikat, Italia, Inggris, dan negara-negara lain. Lalu, coba perhatikan ada berapa kuliner yang berasal dari negeri sendiri? Coba bandingkan antara kuliner dari Indonesia dan dari negara lain.

Sejak tahun 2018 Kementerian Pariwisata Indonesia membuat program gastrodiplomasi dengan judul Co-Branding Diaspora Restaurant Indonesia. Pada tahun 2019 Kementerian Pariwisata membuat tiga strategi. Pertama, menetapkan National Foods yang sudah populer di media massa dunia. Rendang, Nasi Goreng, dan Sate serta Soto, dan Gado-Gado misalnya menjadi National Foods. Kedua, menetapkan Destinasi Wisata Kuliner berstandar UNWTO seperti Bali, Joglosemar dan Bandung. Ketiga, melakukan Co Branding (merek bersama) dengan Restoran Indonesia Diaspora di mancanegara. Ini yang kita lakukan saat ini dengan merangkul 100 Restoran Indonesia Diaspora di mancanegara.

Indonesia dengan keragaman kuliner lokal perlu lebih bersemangat dalam mengenalkan kuliner lokal ke dunia internasional. Siapa tahu di antara kalian ada yang memiliki semangat untuk mengenalkan kuliner Indonesia agar lebih dikenal oleh dunia internasional, lalu kira-kira apa yang perlu dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut?

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama