BAB 4
MENJAGA DAN MELESTARIKAN TRADISI,
KEARIFAN LOKAL, SERTA BUDAYA DALAM MASYARAKAT GLOBAL
Indonesia begitu kaya
dengan tradisi, kearifan lokal, dan budaya. Generasi muda memiliki peran
penting dalam melestarikan berbagai praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya
tersebut. Pada materi ini kamu akan mempelajari cara menumbuhkan sikap tanggung
jawab serta berperan aktif menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal,
dan budaya dalam masyarakat global. Sebelum membahas materi pada bab ini,
lakukan kegiatan berikut.
A.
MAKNA TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA
Apakah
kamu pernah mendengar istilah “tradisi”, ”kearifan lokal” dan ”budaya”? Istilah
tersebut kemungkinan besar sudah pernah kamu dengar sebelumnya. Pada subbab ini
kamu akan mempelajari secara terperinci makna tradisi, kearifan lokal, dan
budaya.
1.
Tradisi
Tradisi
berasal dari bahasa Latin, yaitu traditio yang berarti menyampaikan dan
mengamankan. Abercrombie, Hill, dan Turner (2010), para sosiolog, menyebut
tradisi sebagai kebiasaan, kepercayaan manusia, lembaga, atau dalam bentuk
artefak (peninggalan benda bersejarah) yang diwariskan dari generasi ke
generasi. Sementara itu, Prasetyo (2018), seorang peneliti sosial memaknai
tradisi sebagai adat kebiasaan yang dilakukan turun-temurun dan masih terus
dilakukan dalam masyarakat dan berbeda-beda di setiap tempat atau di setiap
suku.
Menurut
Robert Sibarani (2015), ahli Antropolinguistik, tradisi memiliki karakteristik
berikut.
a.
Tradisi merupakan kebiasaan dan proses kegiatan yang dimiliki bersama suatu
komunitas. Dalam tradisi terjadi keberlanjutan dari adat dan ungkapan verbal
(lisan) yang dipraktikkan dalam masyarakat.
b.
Tradisi merupakan sesuatu yang menciptakan dan mengukuhkan identitas kelompok
atau komunitas tertentu.
c.
Tradisi merupakan sesuatu yang dikenal dan diakui oleh kelompok itu sebagai
tradisinya.
Menurut
Sugiharto (2019), Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Parahyangan, tradisi
adalah sesuatu yang “diciptakan”, tidak hanya ditemukan ataupun diwarisi begitu
saja. Tradisi merupakan produk keputusan-keputusan manusia yang disampaikan
dari satu generasi ke generasi.
Tradisi
dapat diturunkan melalui naskah/manuskrip kuno, pepatah, cerita rakyat atau
legenda, upacara adat, dan sebagainya. Jika merujuk pada definisi tersebut,
sudah tampak jelas bahwa Indonesia begitu kaya dengan tradisi. Bahkan,
antarkampung atau desa bisa jadi memiliki tradisi yang berbeda, meskipun
berasal dari satu suku yang sama. Setiap daerah memiliki tradisi yang
diwariskan turun-temurun dan masih dipraktikkan sampai hari ini. Namun, ada
banyak tradisi yang sudah hilang di masyarakat akibat tidak ada pewarisan
tradisi tersebut, sehingga penduduk tidak mengetahuinya.
2.
Kearifan
Lokal
Hoed (2008), pakar linguistik menyebut ”Kearifan lokal dan kejeniusan lokal
tersimpan dalam bahasa yang berwujud dongeng, cerita, pepatah, istilah
kekerabatan, istilah budaya kuliner, istilah dalam arsitektur, nama dalam seni
tenun, tata nama dalam busana, dan berbagai perwujudan verbal lain yang menjadi
wahana kebudayaan suatu masyarakat”. Hoed (2008) menjelaskan kearifan lokal
dapat dipelajari dari para pendahulu agar generasi masa kini dapat melangkah
lebih baik pada masa kini dan masa mendatang.
Parwatri
Wahjono (2016), Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas
Indonesia, menyebutkan ”Kearifan lokal merupakan keteladanan sebagai manusia
yang berbudi pekerti luhur, mengerti, peduli, dan menghargai sesama manusia
penuh kasih. Kearifan ini menjadi inspirasi untuk mewujudkan ketenteraman dan
kesejahteraan”.
Titik
Pudjiastuti (2016), ahli Filologi yang meneliti naskah-naskah kuno memaparkan
“Indonesia memiliki naskah kuno yang menjadi sumber kearifan lokal yang memuat
nilai-nilai kehidupan dan sosial budaya bangsa masa lalu. Kearifan lokal
menjadi sangat penting untuk menjadi pengingat kesalahan dan keberhasilan pada
masa lalu”.
Beberapa
pihak tidak menyebut kearifan lokal, tetapi pengetahuan lokal. Pengetahuan
lokal merupakan ragam pengetahuan dan kebijaksanaan yang dimiliki suatu
kelompok masyarakat atau masyarakat adat. Alo Liliweri (2021), akademisi
komunikasi antarbudaya menyebutkan bahwa pengetahuan tradisional atau
traditional knowledge merupakan praktik hidup yang dikembangkan dari sekelompok
orang tentang lingkungan sekitarnya merujuk pada pengalaman sejarah yang sudah
membudaya dengan lingkungan alamnya.
Jika
membaca definisi yang diberikan oleh para ahli, setiap daerah di Indonesia
memiliki kekayaan kearifan lokal atau pengetahuan lokal yang masih lestari
hingga saat ini yang dijaga oleh masyarakat secara konsisten. Pengetahuan atau
kearifan tersebut hadir sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap kondisi
alam dan sosial.
3.
Budaya
Indonesia
merupakan negara yang memiliki aneka ragam budaya. Sering pula dinyatakan bahwa
kita bertanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai budaya di Indonesia. Di
Indonesia memang ada banyak nilai budaya yang berasal dari suku-suku berbeda.
Setiap suku memiliki nilai-nilai budaya yang masih dijaga dan dilestarikan.
Koentjaraningrat
(2009), antropolog menyebutkan bahwa ”Budaya berasal dari kata buddhayah.
Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa”. Sosiolog
terkemuka Indonesia, yaitu Selo Soemardjan dan Sulaiman Soemardi menjelaskan
”Budaya merupakan karya, rasa, dan cipta masyarakat”. Karya terkait dengan
teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmani yang diperlukan
untuk kepentingan masyarakat. Rasa terkait dengan nilai-nilai sosial yang
diperlukan untuk mengatur masalahmasalah kemasyarakatan. Sementara itu, cipta
terkait dengan kemampuan berpikir dan mental untuk menghasilkan ilmu
pengetahuan dan sistem filsafat dalam masyarakat.
Budaya
merupakan sesuatu yang diciptakan oleh manusia, baik berupa pemikiran maupun
hasil karya berbentuk materi. Sementara itu, dalam kehidupan sehari-hari
terdapat nilai-nilai budaya. Menurut Koentjaraningrat (2009), nilai-nilai
budaya memiliki fungsi sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi dalam
kehidupan masyarakat. Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
disampaikan pada pasal 32 sebagai berikut.
(1)
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya.
(2)
Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Ketentuan
yang disampaikan pada pasal 32 tersebut menjadi bagian penting agar masyarakat
Indonesia menjaga budaya yang ada di tiap-tiap wilayah. Apalagi sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 28I juga
disebutkan “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras
dengan perkembangan zaman dan peradaban”. Penghargaan terhadap budaya menjadi
sangat penting, apalagi beragam budaya ada di Indonesia.
B.
CONTOH TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA DI INDONESIA
Di
Indonesia terdapat beragam tradisi, kearifan lokal dan budaya. Dalam kehidupan
keseharian, istilah tradisi, kearifan lokal, dan budaya digunakan secara
bergantian. Indonesia kaya akan tradisi, kearifan lokal, dan budaya terkait
bahasa, seni, sastra dan musik, obat-obatan tradisional, upacara kelahiran,
upacara pernikahan, upacara kematian, serta naskah atau manuskrip kuno. Hampir
setiap daerah di Indonesia memiliki keragaman bahasa dan sastra, seni dan
musik. Adapun contoh tradisi, kearifan lokal, dan budaya di beberapa daerah di
Indonesia antara lain sebagai berikut.
1.
Filosofi Ajining Diri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana
Parinussa
dan Fridawati (2022), akademisi dari Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel
Indonesia Surabaya, memaparkan dalam masyarakat Jawa terdapat filosofi “Ajining
diri saka lathi, ajining raga saka busana”. Filosofi tersebut bermakna
seseorang dapat dihargai dan dihormati berdasarkan perkataannya serta akan
dihormati dilihat dari pakaian yang dikenakan. Itu berarti tata krama
berkomunikasi menjadi sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat ataupun
bermedia sosial. Selain itu, kehormatan seseorang dapat dinilai dari cara
seseorang berpenampilan yang sopan.
2.
Filosofi Tri Hita Karana
Dalam
masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu, terdapat filosofi Tri Hita
Karana yang dimaknai sebagai tiga penyebab kesejahteraan. Tri berarti tiga,
hita berarti sejahtera, dan karana berarti karena. Menurut beberapa referensi,
Tri Hita Karana bersumber dari tiga komponen, yaitu hubungan manusia dengan
Tuhannya, hubungan manusia dengan alam lingkungannya, dan hubungan manusia
dengan sesamanya. Ketiga komponen tersebut merupakan sumber keharmonisan dan
kesejahteraan.
3.
Filosofi Cageur, Bageur, Bener, Singer, dan Pinter
Berdasarkan
penjelasan Hasanah, Gustini, dan Rohaniati (2016), akademisi pendidikan, dalam
masyarakat Sunda terdapat nilai cageur, bageur, bener, singer, dan pinter.
a.
Cageur dapat diartikan sebagai sehat, baik secara jasmani maupun rohani,
pikiran dan mental, memiliki pendirian, bertutur, berbahasa, dan bekerja.
b.
Bageur bermakna memiliki kebaikan terhadap sesama, memiliki kontribusi dalam
moral, pikiran dan materi, tidak emosional, dan menjadi sosok penolong.
c.
Bener bermakna benar, melakukan pekerjaan sesuai dengan amanat, menjalankan
ajaran agama dengan baik, menjadi pemimpin yang baik dan tidak merusak
lingkungan.
d.
Singer diartikan sebagai mawas diri, teliti atau cermat dalam bekerja,
memprioritaskan orang lain terlebih dahulu sebelum diri sendiri, menghormati
pendapat atau gagasan orang lain, penuh dengan rasa kasih sayang, menerima
kritik dengan sikap yang baik.
e.
Pinter berarti pandai atau cerdas, mampu beradaptasi, menyelesaikan
permasalahan, bijaksana, dan tidak mudah curiga kepada orang lain.
4.
Filosofi Satu Tungku Tiga Batu
Dalam
masyarakat Fakfak di Papua Barat terdapat filosofi Satu Tungku Tiga Batu.
Menurut Pandie (2018), akademisi, satu tungku diartikan sebagai satu tanah,
daerah, atau negeri. Tiga batu dimaknai sebagai tiga bagian penting dalam
kehidupan bermasyarakat, yaitu adat, pemerintah, dan agama atau dapat diartikan
sebagai tiga agama yang dianut masyarakat Fakfak, yaitu Kristen Protestan,
Katolik, dan Islam. Filosofi tersebut menjadi rujukan bagi masyarakat Fakfak di
Papua Barat untuk menjalin toleransi, kerukunan, dan solidaritas di antara
kelompok agama dan sosial.
5.
Filosofi Lojor Teu Meunang Dipotong, Pondok Teu Meunang Disambung
Menurut
Budiaman, akademisi Universitas Negeri Jakarta, contoh kearifan nilai budaya
masyarakat Baduy dalam melestarikan lingkungan bertahan hingga saat ini.
Kearifan masyarakat Baduy tidak terlepas dari nilai yang bersumber pada
keyakinan masyarakat. Masyarakat Baduy memiliki norma yang disebut cekelan yang
artinya pegangan atau pedoman hidup.
Masyarakat
Baduy memiliki pegangan lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang
disambung (panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung) dengan
beberapa nilai yang muncul, misalnya mipit kudu amit (memetik harus izin),
ngala kudu menta (mengambil harus meminta), nagedag kudu bewara (beranjak harus
bersuara), ngali cikur kudu matur (menggali cengkur harus bersaudara), ulah
goroh ulah nyilok (jangan sombong jangan takabur), ngadek kudu sacekna
(menebang harus pada tempatnya), nu enya kudu di enyakeun, nu ulah kudu
diulahkeun (yang boleh harus dibolehkan, yang tidak boleh harus dilarang), ulah
sirik, ulah pidik (jangan iri, jangan menganiaya), ulah ngarusak bangsa jeung
nagara (jangan merusak bangsa dan negara), gunung teu meunang dilebur, lebak
teu meunang dirusak (gunung tidak boleh dihancurkan, tanah datar jangan
dirusak), dan buyut teu menang dirobah (aturan tidak boleh diubah).
Dalam
pandangan masyarakat Baduy alam semesta harus dilestarikan dengan menjaga sikap
dan perilaku sebagai manusia. Sikap yang harus terus dijaga adalah pola hidup
sederhana, tidak berlebihan, serakah, dan rakus. Hutan yang ada di wilayah
Baduy dijaga sepenuh hati agar tidak rusak karena orang Baduy sangat menghargai
alamnya. Dengan kearifan lokalnya, masyarakat Baduy mampu menjaga lingkungan
tempat tinggalnya. Posisi tempat tinggal mereka di daerah dengan topografi
perbukitan dan lembah, namun mereka tetap aman dari bencana banjir. Sementara,
kampung-kampung di sekitarnya sering dilanda banjir dan longsor.
6.
Filosofi Alam Takambang Jadi Guru
Yusnita
Eva (2021), akademisi UIN Imam Bonjol Padang menyebut bahwa filosofi dalam
pikiran orang Minangkabau berperan membangun masyarakat kepada tujuan
kebahagiaan bersama. Rangkaian dalam filosofi tersebut berarti peraturan yang
mengatur cara pergaulan masyarakat dengan perorangan, serta pergaulan antara
perorangan dengan sesamanya.
Berdasarkan
filosofi alam takambang jadi guru, orang Minangkabau hidup saling berbaur
dengan kelompok besar sambil tetap menjaga identitasnya. Sementara itu menurut
Satria dan Sahayu (2022), makna filosofi tersebut membuat alam tidak sekadar
sebagai tempat hidup bagi manusia, tetapi juga sumber belajar yang tidak
terbatas bagi mereka yang mau membaca dan belajar. Berdasarkan filosofi ini
manusia perlu selalu membaca, menyelidiki, dan mempelajari semua yang ada di
alam sebagai tempat belajar. Selain itu, manusia harus arif dan bijak dalam
mempelajari semua yang ada di alam semesta.
Dalam
konteks saat ini filosofi tersebut dapat menjadi acuan dalam mempelajari
berbagai fenomena yang ada di alam dan masyarakat. Belajar memang selayaknya
dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di alam dan di
masyarakat. Merujuk pada filosofi ini kamu dapat menjadikan lingkungan yang ada
di sekitar sebagai sumber belajar untuk meningkatkan kapasitas diri dan
mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai kehidupan. Belajar membuat kita
menjadi rendah hati, bahwa semua yang kita ketahui sangatlah terbatas.
Beberapa
contoh di atas merupakan sejumlah tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang
terdapat dalam kelompok masyarakat di Indonesia. Contohcontoh yang sudah
dipaparkan tidak mewakili semua suku dan wilayah di Indonesia. Selain contoh di
atas, masih terdapat banyak nilai budaya yang menjadi pedoman bagi masyarakat
di setiap wilayah Indonesia dalam menjalankan kehidupannya.
C.
PERAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, DAN BUDAYA DALAM MASYARAKAT GLOBAL
Tradisi,
kearifan lokal, dan budaya sangat memengaruhi kehidupan masyarakat. Ketiganya
berperan menjadi salah satu rujukan atau pedoman berperilaku dalam masyarakat.
Contoh filosofi yang ada di beberapa daerah yang disampaikan di bagian
sebelumnya menunjukkan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang ada
masih relevan atau sesuai dengan kondisi saat ini. Tradisi, kearifan lokal, dan
budaya akan terjaga ketika sistem nilai yang ada berhasil diwariskan secara
turun-temurun.
Filosofi
Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana dari Jawa, misalnya, penting
diperhatikan karena kita diingatkan agar terus menjaga perkataan, perbuatan,
dan busana yang dikenakan. Sopan santun dalam keseharian menjadi bagian penting
yang harus tetap dijaga. Hal tersebut tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari,
tetapi juga di media sosial. Kita sering menyaksikan perilaku yang kurang baik
dalam bermedia sosial, seperti mudah menghujat, menjelek-jelekkan, menghina,
menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan kebohongan.
Harus
disadari, baik di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial adab harus tetap
dijaga. Saat ini banyak perilaku buruk justru ditampilkan di media sosial. Coba
kamu observasi komentar-komentar di media sosial, pasti kamu akan mudah
mendapatkan kata-kata yang kurang baik atau kurang sopan. Apalagi di kolom
komentar media sosial tokoh-tokoh yang dikenal publik, dengan mudah kamu temui
komentar negatif. Ada kecenderungan, meskipun tidak mengenal, mudah saling
menghujat. Perilaku tersebut tentu bukan hal yang baik dan harus dihindari.
Sebagai generasi muda, ketika nanti kamu sudah memiliki akun media sosial,
harus lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengunggah atau menulis
komentar. Filosofi ini mengingatkan bahwa manusia di mana pun berada tidak
boleh berkata kasar, bohong, dan penuh kebencian.
Filosofi
Tri Hita Karana mengingatkan manusia untuk menjaga hubungan dengan Sang
Pencipta, sesama manusia, dan alam. Kerusakan yang terjadi di alam terjadi
karena manusia kurang menjaga hubungan dengan alam. Alam Indonesia yang indah
tidak dijaga dengan baik. Kerusakan hutan ataupun sungai dan laut yang kotor
penuh dengan sampah dan pencemaran udara merupakan bukti tidak terjadinya
keseimbangan hidup. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan
bencana banjir, longsor, atau perubahan iklim. Hubungan antarmanusia pun perlu
dijaga secara harmonis agar tidak terjadi konflik. Menjaga keseimbangan
hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam menjadi sangat perlu
untuk dikuatkan dalam kondisi saat ini. Filosofi Tri Hita Karana mengajak
manusia untuk terus menjaga keseimbangan hidup.
Filosofi
cageur, bageur, bener, singer, pinter mengajak manusia agar selalu menjadi
sosok yang sehat fisik dan batin, berbuat baik kepada sesama, melakukan
pekerjaan dengan optimal, berhati-hati, dan mampu beradaptasi dalam berbagai
situasi. Dalam kehidupan saat ini makna filosofi tersebut dapat
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kesehatan fisik dapat diraih
melalui olahraga dan makan yang bergizi. Kesehatan mental dapat diraih dengan
berpikir positif dan berupaya untuk terus beraktivitas secara aktif, misalnya
menjalin hubungan baik dengan teman, guru, dan orang tua. Saat ini generasi
muda dihadapkan pada isu mental health (kesehatan mental). Filosofi ini
mengajak agar generasi muda selalu memeriksa diri agar tetap sehat lahir dan
batin.
Saat
ini tantangan kehidupan makin berat sehingga kita membutuhkan tubuh dan mental
yang sehat. Aktivitas positif merupakan bagian penting yang harus dilakukan
oleh anak-anak muda. Hal tersebut juga dapat diwujudkan melalui pertemanan yang
sehat dan bergabung dengan temanteman yang membawa kepada kebaikan. Ketika
muda, peluang untuk aktif sangat terbuka. Kuatkan tekad dalam hati agar dapat
terus belajar, tak hanya di bidang akademik. Apalagi, setiap orang memiliki
bakat yang berbeda atau kecerdasan yang berbeda-beda. Filosofi ini menjadi
salah satu landasan untuk terus melakukan hal-hal positif. Seorang manusia
perlu memanfaatkan setiap waktu untuk dapat berkontribusi terhadap kemanusiaan.
Filosofi
Satu Tungku Tiga Batu masyarakat Fakfak di Papua Barat dapat menjadi contoh
untuk membangun toleransi dan kerukunan dalam masyarakat yang memiliki
perbedaan, baik agama, suku, maupun kelompok sosial.
Untuk
konteks Indonesia yang beragama, kesadaran untuk toleran dengan perbedaan
merupakan hal utama. Kehidupan yang tenang dan rukun akan dicapai melalui sikap
toleran di antara setiap individu atau kelompok dalam masyarakat. Perpecahan
antarkelompok masyarakat dapat dihindari ketika ada kesadaran yang kuat dalam
masyarakat untuk menjaganya dengan sikap toleran. Perpecahan akibat perbedaan
pandangan politik dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Filosofi ini
mengingatkan kita untuk menjaga hubungan di antara perbedaan yang ada. Masa
depan Indonesia akan terjaga jika perbedaan yang ada di masyarakat dapat
dikelola dengan baik. Oleh karena itu, cobalah berteman dengan berbagai
kelompok agar mendapatkan pembelajaran terkait berbagai hal, termasuk berupaya
untuk memahami perbedaan yang ada.
Salah
satu filosofi di masyarakat Baduy, Gunung Teu Meunang Dilebur, Lebak Teu
Meunang Dirusak, yang berarti gunung tidak boleh dihancurkan, tanah datar
jangan dirusak menjadi pedoman untuk tidak merusak alam. Alam yang dirusak akan
berakibat buruk bagi manusia sebab akan mendatangkan bencana. Filosofi tersebut
menjadi pengingat bagi kita untuk memperhatikan alam dan menjaga alam Indonesia
yang kaya akan sumber daya alam demi anak cucu pada masa depan. Filosofi ini
menyadarkan kita agar tidak menjadi manusia serakah yang merusak alam demi
kepentingan diri dan kelompok. Bahwa, kekayaan alam yang ada saat ini bukan
hanya milik kita, melainkan juga untuk diwariskan kepada anak cucu di masa
depan, sehingga alam ini perlu dijaga dan dilestarikan.
Filosofi
Alam Takambang Jadi Guru menjadi salah satu penyemangat untuk terus belajar
dari lingkungan sekitar. Proses belajar melibatkan semua aktivitas yang
dilakukan panca indra (melihat, mendengar, merasakan). Kondisi tersebut
menjadikan diri lebih rendah hati karena selalu menjadikan setiap tempat
sebagai ruang belajar dan setiap orang menjadi guru.
Filosofi
tersebut juga berhubungan dengan semangat Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan
Nasional, yang menyebut “tiap-tiap orang jadi guru, tiaptiap rumah jadi
perguruan”. Artinya, proses pendidikan dapat terjadi di mana saja, tidak hanya
di sekolah. Bahkan di era saat ini, kamu dapat dengan mudah belajar melalui
internet. Akan tetapi ingat, tidak semua konten yang ada di internet itu
positif. Oleh karena itu, kamu perlu bantuan dan bimbingan guru, orang tua atau
orang dewasa untuk memilih konten yang positif.
Saat
ini gaya hidup yang berasal dari luar negeri mudah diakses oleh generasi muda
melalui media sosial. Gaya hidup tersebut belum tentu sesuai dengan tradisi,
kearifan lokal, dan budaya Indonesia. Pengetahuan yang memadai tentang
nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya di setiap wilayah diharapkan
dapat menjadi salah satu kekuatan untuk memfilter/menyaring budaya asing yang
masuk melalui berbagai media. Mari lebih selektif ketika membaca atau menonton
berbagai konten yang berasal dari luar negeri. Serap hal-hal positif, dan
hindari hal-hal negatif.
D.
KOMITMEN MENJAGA DAN MELESTARIKAN TRADISI, KEARIFAN LOKAL, SERTA BUDAYA
INDONESIA DALAM MASYARAKAT GLOBAL
Menjaga
dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia di tengah
masyarakat global menjadi komitmen yang perlu dikuatkan di kalangan masyarakat
Indonesia. Tantangan dalam menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya
Indonesia makin besar pada era saat ini. Apalagi percampuran budaya yang
berasal dari berbagai negara makin pesat melalui internet.
Menyimak
beberapa kreativitas dari para musisi, seniman, dan budayawan dalam mengenalkan
seni tradisi Nusantara makin membuat kita menyadari begitu besarnya potensi
seni budaya yang ada di Indonesia. Di tengah situasi global, kita dihadirkan
tontonan dari berbagai negara, tentu sangat berpengaruh pada cara pandang
masyarakat terhadap seni dan budaya Nusantara. Kreativitas para musisi,
seniman, dan budayawan membuat kita percaya diri untuk lebih bekerja keras
mengenalkan seni budaya Indonesia.
Dalam
konteks global perubahan terjadi begitu cepat. Akses internet memungkinkan
masyarakat di satu negara dapat terhubung dengan masyarakat di negara lain.
Saat ini koneksi internet terutama di wilayah perkotaan memungkinkan siapa pun
dapat berkomunikasi dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri.
Pesatnya
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada beberapa tahun
terakhir sangat berpengaruh terhadap cara pandang generasi muda. Secara positif
generasi muda, terutama di wilayah yang memiliki akses internet memadai, dapat
belajar secara langsung melalui berbagai mesin pencari. Dengan mengetikkan
beberapa kata kunci yang dibutuhkan, generasi muda dapat belajar langsung dari
berbagai ahli. Kamu pun dapat belajar dengan mudah ketika ada akses internet.
Adanya akses internet yang lancar memungkinkan materi-materi terkait ilmu
pengetahuan sangat mudah diperoleh. Belajar mandiri dapat kamu lakukan selama
mendapatkan jaringan internet. Di internet ada ragam konten yang dapat
digunakan untuk belajar. Oleh beberapa ahli ini disebut sebagai demokratisasi
pengetahuan, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk mengakses berbagai
konten yang ada di internet. Namun, tentu saja perlu juga literasi digital,
agar kamu dapat memilah konten-konten tersebut sesuai usia.
Apakah
di daerahmu sudah ada akses internet dan jaringan listrik yang memadai? Jika
akses internet dan jaringan listrik sudah memadai, kamu mendapatkan kesempatan
untuk memperoleh berbagai ilmu pengetahuan secara lebih mudah. Untuk
daerah-daerah yang belum memiliki akses internet dan jaringan listrik, semoga
dalam waktu dekat pemerintah memiliki prioritas dalam membangun jaringan
internet dan listrik di daerahmu. Meskipun tidak memiliki jaringan listrik dan
internet, semoga kamu masih terus bersemangat untuk belajar dan meraih
cita-cita. Manfaatkan apa yang ada di lingkunganmu untuk belajar. Kamu dapat
belajar dengan alam dan masyarakat di sekitarmu. Perhatikan orang-orang di
sekitarmu yang mampu bersekolah dan mengenyam pendidikan lebih baik.
Berdiskusilah dengan mereka untuk mendapatkan inspirasi dan semangat untuk
meraih cita-cita yang tinggi.
Di
satu sisi generasi saat ini dimudahkan untuk mempelajari budaya global,
meskipun memang masih ada ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Ketimpangan tersebut menyebabkan antarwilayah belum tentu mendapatkan
pendidikan yang memadai. Jika memperhatikan data pendidikan, antara satu
wilayah dan wilayah lain masih belum setara. Hal ini menjadi tantangan dalam
pemenuhan pendidikan berkualitas. Apalagi jika memperhatikan janji pendidikan
yang ada di Pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu
“mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka janji tersebut harus dipenuhi. Setiap
anak yang ada di negara ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Di
sisi lain, budaya global mudah masuk melalui internet. Pengaruh budaya global
datang dalam berbagai bentuk. Misalnya, dalam bentuk paling populer, mulai dari
lagu, film, dan drama. Sebagai contoh, beberapa tahun terakhir anak-anak muda
Indonesia sangat terpengaruh oleh dunia hiburan yang berasal dari luar negeri.
Apalagi dengan sangat mudah video-video dari luar negeri dapat ditonton di
berbagai website video populer dan media sosial. Kondisi tersebut dengan cepat
menyebabkan berbagai budaya dari negara lain mudah masuk dan memengaruhi
generasi muda Indonesia.
Budaya
yang datang dari negara-negara lain dapat berdampak positif atau negatif bagi generasi
muda. Sebagai contoh, ketika melihat industri musik K-POP, Eropa, dan Amerika
kamu dapat belajar mengenai kreativitas dan kerja keras dari mereka yang
terlibat dalam industri tersebut untuk menyebarluaskan pengaruh ke seluruh
dunia. Kekuatan penyebarluasan musik K-POP, Eropa, dan Amerika ke seluruh dunia
berdasarkan pada semangat imajinasi, kreativitas, inovasi, kerja keras, dan
kerja kolaborasi.
Meskipun
demikian, hal tersebut perlu dikritisi oleh setiap generasi muda terkait gaya
hidup yang kemungkinan berbeda dengan nilai budaya Indonesia. Intinya, setiap
hal yang berasal dari luar negeri perlu disikapi secara kritis. Dengan
demikian, kamu dapat mengambil hal-hal positif dari berbagai budaya yang ada,
termasuk yang berasal dari luar Indonesia.
Bangsa-bangsa
besar di dunia maju karena semangat kerja keras serta inovasi yang tiada henti.
Etos yang dimiliki tersebut menyebabkan mereka maju di berbagai bidang
kehidupan. Etos kerja keras tersebut perlu ditiru oleh kita. Dalam konteks
budaya membaca misalnya, sejak kecil anak-anak di negara maju sudah dibiasakan
untuk aktif membaca buku yang sesuai dengan usia mereka. Dengan membaca buku,
imajinasi mereka dibentuk, pengetahuan bertambah, dan keinginan untuk melakukan
inovasi makin kuat.
Selain
itu, jika melihat negara-negara maju, mereka sangat disiplin dalam melakukan
berbagai pekerjaan. Disiplin menjadi salah satu karakter penting yang perlu
dimiliki oleh peserta didik. Mulai dari bangun hingga tidur semua dilakukan
dengan waktu yang sesuai. Ketika belajar bersemangat dan fokus. Sikap mental
tersebut perlu ditiru oleh semua peserta didik.
Setelah
membaca artikel dan mencoba menjawab pertanyaan tersebut, kamu jadi mengetahui
bagaimana persoalan mengenai bahasa daerah di kalangan generasi muda. Bahasa merupakan
bagian penting untuk berkomunikasi dan mewariskan pengetahuan-pengetahuan masa
lampau. Oleh karena itu, memahami bahasa daerah menjadi salah satu hal yang
perlu dikuatkan di kalangan generasi muda.
Dalam
artikel berita yang ditulis oleh Sinaga di harian Kompas (21 Februari 2023)
disebutkan Indonesia memiliki 718 bahasa daerah sehingga menjadi negara dengan
bahasa terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Meskipun demikian, banyak
bahasa mengalami kemunduran, kritis, bahkan terancam punah karena jumlah
penuturnya makin berkurang. Kelestarian bahasa ibu atau bahasa daerah memang
sangat bergantung pada masyarakat yang menuturkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Di perkotaan misalnya terdapat fenomena percampuran bahasa
Indonesia dengan bahasa Inggris. Dalam komunikasi sehari-hari di beberapa
wilayah perkotaan banyak anak muda lebih senang berbahasa campur (bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris). Hal tersebut menjadi tantangan dalam pelestarian
bahasa daerah.
Tidak
mudah untuk menjaga dan melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya
Indonesia dalam masyarakat global. Beragam informasi yang masuk menyebabkan
tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia makin mudah dilupakan ketika
tidak ada komitmen untuk menjaga atau mempertahankannya. Informasi yang
terdapat di artikel tersebut menjadi contoh beberapa pihak yang dengan
ketekunan dan kesungguhan menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia
meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Keseriusan
untuk menjaga tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia dapat dimulai dari
keluarga. Di artikel tersebut misalnya dicontohkan tentang keluarga yang
berupaya berkomunikasi dalam bahasa daerah. Apakah kamu dapat berbicara dalam
bahasa daerah? Apakah antaranggota keluarga masih menggunakan bahasa daerah dalam
komunikasi sehari-hari, bahkan di lingkungan sekolah dan masyarakat?
Tidak
hanya bahasa, tetapi juga terkait dengan seni, musik, filosofi kehidupan, dan
berbagai aspek lain dalam tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia, perlu
dijaga dan dilestarikan. Komitmen untuk menjaga tradisi, kearifan lokal, dan
budaya perlu dilaksanakan semua pihak, mulai individu, keluarga, kelompok
masyarakat, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.
Peran
pemerintah pusat dan pemerintah daerah antara lain membuat aturan yang memberi
perhatian terhadap pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia.
Sebagai contoh, di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara terdapat Peraturan Daerah
(Perda) tentang pelestarian dan perlindungan Budaya Tempatan. Budaya Tempatan
adalah sekumpulan adat budaya Melayu yang berkembang dan dijunjung tinggi oleh
masyarakat sejak masa pemerintahan kesultanan/kedatukan di Kabupaten Batu Bara.
Dalam
aturan tersebut dijelaskan peran pemerintah daerah antara lain:
1.
pendidikan dan pelatihan di bidang kebudayaan;
2.
standardisasi dan sertifikasi sumber daya manusia kebudayaan sesuai
kebutuhan
dan tuntutan;
3.
fasilitasi peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kebudayaan dan
pranata
kebudayaan;
4.
peningkatan kerja sama dengan lembaga kebudayaan; serta
5.
intensifikasi koordinasi antarinstansi bidang kebudayaan di daerah.
Dalam
peraturan tersebut disampaikan pula peran masyarakat antara lain:
1.
pencatatan dan pendokumentasian;
2.
pemutakhiran data;
3.
pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan objek pelestarian dan
perlindungan
budaya Tempatan;
4.
publikasi terhadap informasi yang berkaitan dengan inventarisasi,
pengamanan,
pemeliharaan, dan penyelamatan;
5.
pengembangan dan pemanfaatan objek pelestarian dan perlindungan
budaya
Tempatan; dan/atau
6.
pemberian penghargaan.
Keberadaan
aturan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menjaga salah satu
tradisi, kearifan lokal dan budaya daerah. Coba tanyakan kepada guru, orang
tua, atau cari di internet, apakah ada peraturan daerah yang mengatur tradisi,
kearifan lokal, dan budaya daerah? Selain itu di tingkat pemerintah pusat
terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022 tentang “Registrasi
Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya”. Pada Peraturan Pemerintah tersebut
dinyatakan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa
benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar
budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau air yang perlu dilestarikan
keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan,
pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Menjaga
cagar budaya menjadi salah satu komitmen menjaga warisan budaya Indonesia.
Peran pemerintah menjadi sangat penting untuk menjaga dan melestarikan budaya
karena pemerintah memiliki kewenangan dan anggaran. Selain pemerintah,
masyarakat memiliki kontribusi dalam menjaga cagar budaya di wilayah
masing-masing. Kamu sebagai pelajar juga memiliki kewajiban menjaga dan melestarikan
cagar budaya. Cara mudah yang dapat kamu lakukan dalam menjaga dan melestarikan
cagar budaya antara lain berkunjung, membagikan kegiatan kunjungan di media
sosial, tidak melakukan vandalisme, dan ikut dalam kegiatan relawan dalam usaha
pelestarian cagar budaya.
Gambar
di atas merupakan cagar budaya Muaro Jambi. Candi Muaro Jambi adalah situs
arkeologi yang terletak di Provinsi Jambi. Menurut penjelasan Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Provinsi Jambi, kompleks candi ini memiliki luas sekitar 3981 hektare
dan terdiri atas sekitar 12 candi besar dan ratusan candi kecil. Candi-candi di
kompleks ini dibangun pada abad ke-7 hingga ke-14 Masehi dan menjadi saksi bisu
kejayaan Kerajaan Melayu Kuno.
Cagar
budaya menjadi bagian penting bagi pembelajaran generasi saat ini terkait
tradisi, kearifan lokal, dan budaya masyarakat. Komitmen menjaga dan
melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat tidak terjadi
otomatis, tetapi melalui berbagai proses pendidikan.
Bentuk
komitmen terhadap pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya di Indonesia
salah satunya adalah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemajuan Kebudayaan diartikan sebagai upaya
meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah
peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan
kebudayaan. Lebih lanjut, upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai
strategi dan inovasi yang dilakukan untuk tujuan memajukan objek pemajuan kebudayaan.
Pada Laporan Sosial Budaya Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 dibahas
mengenai delapan objek pemajuan kebudayaan yaitu seni, pengetahuan
tradisional/warisan budaya, tradisi lisan, bahasa, permainan rakyat, olahraga
tradisional, upacara adat, serta produk tradisional yang dilihat berdasarkan
partisipasi dari masyarakat. Mari kita pelajari delapan objek pemajuan budaya
tersebut.
1.
Pertunjukan Seni
Seni
pertunjukan merupakan cabang kesenian yang melibatkan perancang, pekerja teknis
dan penampil (performers), yang mengolah, mewujudkan dan menyampaikan suatu
gagasan kepada penonton (audiences); baik dalam bentuk lisan, musik, tata rupa,
ekspresi dan gerakan tubuh atau tarian (Kemenparekraf, 2014). Dalam situasi
pandemi, pemerintah berupaya bekerja sama dengan para pelaku seni mewujudkan
Pekan Kebudayaan Nasional yang dapat diakses bebas melalui laman www.pkn.id.
Pementasan seni budaya menjadi penting untuk memperkenalkan budaya Indonesia
yang beragam, sehingga timbul rasa memiliki di kalangan masyarakat terhadap
budaya Indonesia.
2.
Peninggalan Sejarah/Warisan Budaya
Warisan
budaya merupakan tempat peninggalan sejarah berada. Warisan budaya tersebut
dapat berupa cagar budaya. Warisan budaya ini perlu dilestarikan karena
memiliki nilai penting terkait sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan
kebudayaan. Masyarakat pun mendatangi cagar budaya baik untuk rekreasi ataupun
mempelajari budaya masa lalu. Di situasi pandemi ketika masyarakat tidak dapat
berkunjung secara langsung pemerintah mengadakan kunjungan virtual. Beberapa
dapat diakses melalui website seperti layanan virtual Borobudur
(borobudurvirtual.id), Virtual Tour Museum Manusia Purba Sangiran
(kebudayaan.kemdikbud.go.id/virtualmuseum/sangiran/_ID/index.html), dan Museum
Nasional Virtual Tour.
3.
Tradisi Lisan
Tradisi
lisan dapat diartikan sebagai tuturan yang diwariskan secara turuntemurun oleh
masyarakat, antara lain sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, dan cerita
rakyat. Selain itu, cerita rakyat/dongeng yang dimaksud tidak hanya terbatas
pada buku yang tercetak, bisa juga cerita rakyat/dongeng yang belum tercetak
yang diwariskan turun-temurun secara lisan.
4.
Bahasa
Bahasa
merupakan media komunikasi antarmanusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun
isyarat. Di Indonesia terdapat ragam bahasa daerah. Berdasarkan data BPS pada
tahun 2021 lebih dari separuh penduduk berumur 5 tahun ke atas menggunakan
bahasa daerah, baik di rumah (73,07%) maupun dalam pergaulan (60,57%).
5.
Olahraga Tradisional
Ada
ragam olahraga tradisional di Indonesia antara lain pencak silat, balap
sapi/kerbau/kuda, sepak takraw, dan olahraga dayung. Berdasarkan jenisnya,
menurut data BPS pada tahun 2021 olahraga tradisional yang paling banyak
diminati oleh penduduk berumur 5 tahun ke atas adalah pencak silat dengan
persentase sekitar 0,72%.
6.
Permainan Tradisional
Permainan
tradisional di Indonesia ada begitu banyak. Beberapa permainan yang digemari
anak-anak seperti gobak sodor, petak umpet, kelereng, layang-layang, tarik
tambang, panjat pinang, gasing, petang umpet, bola bekel, lompat karet dan lain
sebagainya. Coba sebutkan apakah ada permainan tradisional yang ada di
daerahmu, atau yang masih kamu mainkan?
7.
Produk Tradisional
Indonesia
memiliki beragam produk tradisional yang mencakup kerajinan tradisional, busana
daerah/tradisional, metode penyehatan tradisional, dan obat tradisional. Salah
satu yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah jamu. Menurut Laporan
Kementerian Perdagangan, jamu merupakan obat tradisional Indonesia yang telah
menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Dengan minum jamu diharapkan
dapat menjaga kesehatan, kebugaran, dan merawat kecantikan. Selain itu, herbal
tradisional pun makin banyak menjadi salah satu pilihan masyarakat.
8.
Upacara Adat
Upacara
adat bersifat sakral dan mengandung nilai moral dalam tiap rangkaian
kegiatannya. Beberapa contoh upacara adat yaitu Ngaben, Grebeg Maulud, Seren
Taun, Wetonan, dan Bakar Batu.
Jika
memperhatikan hal tersebut, terlihat bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya
yang luar biasa. Namun, nampak juga bahwa kekayaan tersebut belum dijadikan
potensi unggulan dari bangsa ini. Bahkan dalam beberapa tahun ini, generasi
muda lebih mengenal budaya bangsa-bangsa lain di dunia. Dari segi kuliner
misalnya, negara-negara lain di dunia memanfaatkan kuliner yang dimiliki
sebagai bagian dari diplomasi budaya. Bagi yang tinggal di wilayah perkotaan,
coba sekali-kali kamu observasi. Di mal atau tempat perbelanjaan ada berapa
kuliner yang berasal dari negara lain. Ada kuliner dari Jepang, Korea Selatan,
Malaysia, Thailand, Vietnam, Amerika Serikat, Italia, Inggris, dan
negara-negara lain. Lalu, coba perhatikan ada berapa kuliner yang berasal dari
negeri sendiri? Coba bandingkan antara kuliner dari Indonesia dan dari negara
lain.
Sejak
tahun 2018 Kementerian Pariwisata Indonesia membuat program gastrodiplomasi
dengan judul Co-Branding Diaspora Restaurant Indonesia. Pada tahun 2019
Kementerian Pariwisata membuat tiga strategi. Pertama, menetapkan National
Foods yang sudah populer di media massa dunia. Rendang, Nasi Goreng, dan Sate
serta Soto, dan Gado-Gado misalnya menjadi National Foods. Kedua, menetapkan
Destinasi Wisata Kuliner berstandar UNWTO seperti Bali, Joglosemar dan Bandung.
Ketiga, melakukan Co Branding (merek bersama) dengan Restoran Indonesia
Diaspora di mancanegara. Ini yang kita lakukan saat ini dengan merangkul 100
Restoran Indonesia Diaspora di mancanegara.
Indonesia
dengan keragaman kuliner lokal perlu lebih bersemangat dalam mengenalkan
kuliner lokal ke dunia internasional. Siapa tahu di antara kalian ada yang
memiliki semangat untuk mengenalkan kuliner Indonesia agar lebih dikenal oleh
dunia internasional, lalu kira-kira apa yang perlu dilakukan untuk mewujudkan
hal tersebut?