BAB 2
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA
Gambar. Bab 2 buku siswa pend. Pancasila kelas VII
A. MAKNA SILA-SILA PANCASILA
Pancasila
berasal dari bahasa Sansakerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang
berarti dasar. Pancasila berarti lima dasar yang sangat penting bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Susunan dan rumusan sila-sila
Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha
Esa 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila-sila
Pancasila merupakan satu kesatuan bagian yang saling berkaitan untuk dapat
diterapkan dalam kehidupan dalam rangka mewujudkan tujuan bangsa Indonesia.
Setiap sila menjadi pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan. Dengan
menerapkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan
sosial diharapkan warga negara dapat menjalani kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dengan baik sesuai dengan nilai luhur yang terdapat
dalam Pancasila. Berikut ini penjabaran setiap makna sila-sila Pancasila.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai
ketuhanan yang terkandung dalam sila pertama Pancasila yakni “Ketuhanan Yang
Maha Esa” memiliki makna yang dalam bagi bangsa Indonesia terkait dengan
hubungan individu dengan hal yang dianggapnya memiliki kekuatan yang mulia,
suci, agung, dan sakral. Nilai ketuhanan menjadi dasar adanya keyakinan dan
keimanan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Pasal 29 ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa
Negara Republik Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga
menggambarkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius.
Hal
ini dibuktikan dengan adanya enam agama yang diakui negara Indonesia, yakni
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu serta kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Melalui sila pertama Pancasila, negara memberikan
jaminan kepada setiap penduduknya untuk memeluk agama dan kepercayaannya
masing-masing. Sila Pertama “Ketuhanan
Yang Maha Esa” juga bermakna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang saling
menghargai perbedaan keyakinan. Harapannya, selain menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai yang terkandung dalam sila
pertama ini akan mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang senantiasa
menjunjung sikap saling menghormati perbedaan agama dan kepercayaan yang ada
demi terwujudnya masyarakat harmonis, nyaman, dan aman.
Bagaimana menurut kalian? Apakah praktik penerapan
sila pertama tersebut telah terlihat di lingkungan sekolah atau masyarakat di
sekitar tempat tinggal kalian?
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan terkandung dalam sila kedua
Pancasila yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Kemanusiaan berasal dari
kata manusia yang berarti makhluk yang berakal budi, memiliki potensi pikir,
rasa, karsa, keimanan, dan keyakinan. Manusia juga memiliki martabat yang
tinggi bila dibandingkan dengan makhluk lainnya. Adil merupakan suatu tindakan
dan keputusan yang berdasar pada sesuatu yang tidak memihak dan benar secara
moral. Beradab berarti berbudaya, segala bentuk tindakan dan keputusan harus
sesuai dengan tata nilai yang berlaku di masyarakat.
Dengan demikian, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
merupakan hakikat sifat manusia yang memiliki akal, budi, pikir, rasa, karsa,
keimanan, dan keyakinan sebagai makhluk yang mempunyai derajat martabat yang
tinggi sehingga tindakan dan keputusannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara didasarkan pada tata nilai yang berlaku. Sila kedua Pancasila juga
bermakna bahwa negara dan seluruh bangsa Indonesia harus memuliakan martabat
sesama manusia yang didasari oleh nilai kemanusiaan sebagai prinsip dalam
pergaulan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari, nilai kemanusiaan dapat
kalian terapkan dengan memunculkan sikap saling menghargai, peduli, menghormati,
dan nondiskriminasi terhadap hak dan kewajiban setiap orang.
Apakah kalian sudah termasuk orang yang menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan dalam kehidupan kalian? Atau sudahkah lingkungan
sekolah dan sekitar tempat tinggal kalian menerapkan nilai kemanusiaan dengan
baik?
3. Persatuan Indonesia
Nilai Persatuan terkandung dalam sila ketiga Pancasila
yakni “Persatuan Indonesia” yang pada dasarnya menjadi landasan bangsa Indonesia
untuk mempersatukan rakyat dalam bingkai keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan. Sila Persatuan Indonesia menghendaki agar seluruh warga negara
Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai persatuan di tengah keberagaman yang
ada untuk membina sikap nasionalisme sebagai warga negara Indonesia.
Selain untuk menciptakan kerukunan hidup di tengah
masyarakat, persatuan juga menjadi hal utama yang perlu diwujudkan dalam
keseharian sebagai usaha mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia, yaitu
kehidupan yang adil dan makmur. Cita-cita keadilan dan kemakmuran mustahil terwujud
jika bangsa Indonesia hidup secara tercerai-berai Sila Persatuan Indonesia juga
mengajarkan bangsa Indonesia untuk mencintai tanah airnya. Dengan demikian,
sila ketiga Pancasila tidak hanya menghendaki agar kita mencintai keberagaman
budaya dan seluruh suku bangsa yang ada, tetapi juga lingkungan alam Indonesia.
Rasa cinta tanah air dengan mengedepankan kepedulian
terhadap kelestarian budaya dan lingkungan alam yang seperti ini akan
bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia yang hidup di masa mendatang.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kepala Banteng Indonesia dalam proses penyelenggaraan
pemerintahan menganut sistem demokrasi Pancasila. Artinya pelaksanaan demokrasi
di Indonesia berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Terdapat
7 landasan pokok dalam demokrasi Pancasila, yaitu sebagai berikut.
1. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum
2. Negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi negara
4. Presiden merupakan penyelenggara pemerintahan
tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat
5. Dewan Perwakilan Rakyat sebagai badan pengawasan
lembaga eksekutif
6. Menteri negara bertanggungjawab terhadap presiden
7. Kekuasaan presiden sebagai kepala negara dibatasi
Nilai kerakyatan terdapat dalam sila keempat Pancasila
yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan”. Pada hakikatnya sila keempat bermakna bahwa sistem pemerintahan
dalam penyelenggaraan negara harus sesuai hakikat rakyat. Artinya
penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri berlandaskan sistem dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan menempuh jalan musyawarah mufakat melalui
perantara lembaga perwakilan rakyat. Negara Indonesia adalah negara demokrasi
yang menganut sistem demokrasi berdasarkan Pancasila.
Pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia tersebut
harus dilaksanakan melalui sistem permusyawaratan dan perwakilan yang didasari
atas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pelaksanaan
demokrasi Pancasila memungkinkan siapa pun yang memenuhi persyaratan dapat
menjadi pemimpin di Indonesia melalui prosedur yang telah ditentukan. Hal ini
merupakan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Sebagai contoh, pemilu di Indonesia harus dilaksanakan
dengan asas “LUBER” (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) dan “JURDIL” (Jujur
dan Adil).
Demokrasi berdasarkan Pancasila merupakan usaha dalam
rangka menjamin hak asasi warga negara, salah satunya adalah hak berserikat,
berkumpul, serta
mengeluarkan pikiran dan tulisan
sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Proses pelaksanaan pemilihan ketua kelas dapat dimulai
dari penyusunan aturan pemilihan ketua kelas, penentuan kriteria ketua kelas,
dan sebagainya yang diatur oleh semua siswa dalam kelas tersebut dengan bantuan
guru. Pelaksanaan pemilihan ketua kelas ini pun dapat dilaksanakan dengan
musyawarah mufakat. Dalam proses tersebut, semua peserta didik mempunyai hak
dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih. Ketua kelas yang terpilih
tentu saja merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan bersama semua peserta
didik.
Apakah kalian pernah melakukan pemilihan ketua kelas
di sekolah? Ayo, kita analisis betapa penting peran rakyat bagi pemerintah,
seperti kalian melihat betapa penting peran peserta didik di kelas dalam proses
pemilihan dan pelaksanaan tugas seorang ketua kelas.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Nilai keadilan terkandung dalam sila kelima Pancasila
yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang bermakna bahwa
seluruh aspek kehidupan masyarakat harus selalu memperhatikan,
mempertimbangkan, dan memperlakukan manusia berdasarkan hak dan kewajiban yang
dimilikinya sebagai warga negara Indonesia. Pada dasarnya sila kelima Pancasila
ini mengharapkan terciptanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang adil dan makmur sesuai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu sebuah kehidupan
sejahtera yang semua orang di dalamnya berbahagia.
Keadilan sosial merupakan langkah yang menentukan
untuk mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Contoh praktik sila
kelima ini adalah ikut serta dalam kegiatan gotong royong. Selain itu, bentuk
penerapan lainnya adalah berani bersikap adil dan menolong orang yang lemah.
Selain dapat mencapai hubungan yang lebih harmonis, sikap dan perilaku tersebut
juga bermanfaat untuk menciptakan kesejahteraan hidup bersama bangsa Indonesia.
B. PENERAPAN PANCASILA DALAM
KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain
b. Menjalani ibadah sesuai agama masing-masing dengan
tertib
c. Menjaga kerukunan antarumat beragama
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a. Memiliki sikap peduli, simpati, dan empati terhadap
sesama
b. Mengakui bahwa setiap manusia memiliki kedudukan
yang sederajat
c. Menjadi relawan kemanusiaan
3. Persatuan Indonesia
a. Mengembangkan sikap persaudaraan antarsesama
manusia
b. Berteman dengan tidak membeda-bedakan suku, agama,
ras, dan antargolongan
c. Menghargai teman di kelas
d. Memiliki rasa cinta tanah air
e. Saling menghargai antarsesama warga negara
f. Berkorban dengan meraih prestasi dalam perlombaan
yang membanggakan bangsa Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dengan
teman
b. Ikut serta dalam pemilihan ketua OSIS atau ketua
kelas
c. Menghargai pendapat orang lain
d. Menunaikan kewajiban sebagai pelajar dengan baik
e. Mematuhi peraturan sekolah
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
a. Membiasakan antre
b. Memberikan bantuan bila melihat orang yang
kesulitan
c. Mengadakan kegiatan bakti sosial
d. Bersikap adil dengan teman saat bermain
e. Belajar dengan sungguh-sungguh
C. PENERAPAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA
DAN BERNEGARA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Bangsa Indonesia melaksanakan perintah agama dengan
kepercayaan masing-masing masyarakat dengan tetap mempertahankan harmoni
keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Bangsa Indonesia tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa kepada orang lain.
c. Negara telah menjamin kebebasan beragama dan
berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa setiap warga negaranya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a. Bangsa Indonesia merupakan bagian dari kemanusiaan
yang secara universal menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjalin
persaudaraan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan keadaban.
b. Bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan kesederajatan
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa.
c. Bangsa Indonesia senantiasa mengembangkan sikap
saling tenggang rasa tepa salira.
3. Persatuan Indonesia
a. Persatuan Indonesia merupakan sikap kebangsaan yang
saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia.
b. Bangsa Indonesia mampu menempatkan persatuan,
kesatuan serta kepentingan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Negara Indonesia memiliki tujuan untuk memakmurkan
rakyat sehingga penyelenggaraan negara berlandaskan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Negara Indonesia menjunjung tinggi prinsip
permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat.
c. Bangsa Indonesia wajib menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai dengan proses musyawarah mufakat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
a. Bangsa Indonesia bersungguh-sungguh untuk
menciptakan keadilan dalam menjamin hak warga negara Indonesia.
b. Negara Indonesia memiliki tujuan untuk memajukan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
