BAB
1
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSAKU
A. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM KEHIDUPANKU
Fondasilah
yang membuat gedung pencakar langit tegak berdiri. Semakin tinggi gedungnya,
semakin dalam fondasinya. Demikian juga dengan pohon, akarlah yang membuatnya
tegak dan kokoh. Semakin tinggi pohon, akarnya semakin menghujam ke dalam tanah
sebagai penopangnya. Sebuah negara juga demikian. Negara membutuhkan
"fondasi" agar mampu berdiri tegak dan kuat. Fondasi tersebut
merupakan dasar diselenggarakannya negara. Dalam konteks negara Indonesia,
fondasi itu adalah Pancasila.
Inilah
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang menopang tegak dan kokohnya
negara Indonesia. Pancasila menjadi fondasi yang kokoh bagi tegaknya negara
Indonesia seperti fondasi bagi tegaknya gedung pencakar langit.
Pancasila
berarti lima dasar. Kelima sila ini merupakan satu kesatuan dan saling
berkaitan yang tidak bisa dipisahkan antara satu sila dengan sila lainnya dan
tidak bisa dipecah-pecah. Sila pertama mendasari dan menjiwai empat sila
lainnya. Sila kedua dijiwai oleh sila pertama dan menjiwai sila ketiga,
keempat, dan kelima. Sila ketiga dijiwai oleh sila pertama dan kedua, serta
menjiwai sila keempat dan kelima. Demikian seterusnya. Bung Hatta dalam uraian
Pancasila menjelaskan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar yang memimpin
cita-cita kenegaraan kepada jalan kebenaran.
Dengan
demikian, pada hakikatnya, negara tidak boleh menyimpang dari jalan lurus.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan praktik hidup yang dilandasi dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, letaknya dalam urutan Pancasila tidak
boleh dipisahkan dari dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila Persatuan Indonesia
menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah satu dan tidak bisa dipecah-pecah.
Persatuan digambarkan oleh lambang negara bhinneka tunggal ika yang berarti
bersatu dalam keragaman. Persatuan Indonesia mengandung persaudaraan yang
diliputi suasana kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kesucian yang didasari
sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila
kerakyatan bermakna kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah
kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dengan dilandasi
dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kerakyatan
itu hendaklah berjalan di atas kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, dan kesucian.
Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan tujuan untuk mewujudkan
Indonesia yang adil dan makmur. Dengan demikian, menurut Bung Hatta, sila
pertama dan kedua menjadi landasan moral, sedangkan sila ketiga, keempat, dan
kelima merupakan landasan politik. Dengan demikian, penyelenggaraan negara
mendapat dasar moral yang kuat.
Pada
1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
(BPUPK), Sukarno berpidato untuk menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara.
Pada pidato tersebut Sukarno menyatakan bahwa dasar negara dalam bahasa Belanda
disebut filosofische grondslag. Artinya, fundamen, filsafat, jiwa, pikiran, dan
hasrat sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka.
Ketika itu, Sukarno menyampaikan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka yang
dinamakan Pancasila. Panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau
dasar. Negara Indonesia berdiri di atas lima dasar.
Pada
kemudian hari, momen pidato Sukarno pada 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari
Lahir Pancasila dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Secara legal
formal, Pancasila sebagai dasar negara termaktub jelas dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945 pada alinea keempat yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
“… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.” Mengacu pada kalimat “… negara Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada .…” menegaskan bahwa dasar negara
Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung
konsekuensi bahwa setiap aspek penyelenggaraan negara harus mengacu dan sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila.
Rumusan
Pancasila yang tertulis dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut menjiwai
UUD NRI Tahun 1945 yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, mulai
dari penyelenggaraan pada lingkup pemerintah pusat sampai pemerintah daerah
yang terkecil. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pengertian bahwa
penyelenggaraan negara harus didasarkan pada nilai Ketuhanan. Maka, pada pasal 29
ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 ditegaskan bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang
Maha Esa. Kemudian, pada pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, negara
berkewajiban menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Artinya,
tindakan negara harus didasari dengan pengakuan terhadap adanya Tuhan Yang Maha
Esa. Pengakuan itu memunculkan komitmen negara untuk membuat
kebijakan-kebijakan yang mencerminkan keagungan sifat-sifat Tuhan Yang Maha
Esa, seperti kasih sayang, adil, dan suci. Oleh karena itu, tindakan negara
harus diarahkan untuk mengayomi dan melindungi rakyatnya, membela keadilan dan
menentang kezaliman, menerapkan sistem bernegara secara jujur dan menentang
kecurangan.
Negara
juga memberikan kemerdekaan kepada setiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayannya. Dalam konteks
ini, negara juga berkewajiban membina rakyatnya agar menjadi manusia yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bentuk pengamalan ajaran agama.
Negara juga memberikan bimbingan kepada setiap umat beragama dan penganut
kepercayaan di Indonesia agar dapat hidup rukun serta bekerja sama (kesalehan
sosial) demi terciptanya keharmonisan dan kerukunan hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan makna dalam menyelenggarakan
negara harus menghormati nilai kemanusiaan dengan memosisikan manusia secara
adil dan beradab sesuai harkat dan martabatnya. Misalnya, negara menjamin hak
asasi warganya secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, membentuk keluarga,
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, diperlakukan sama di
mata hukum, memeluk agama, beribadat menurut agamanya, kebebasan berkumpul,
berserikat, menyampaikan pendapat, dan hak-hak lainnya sebagaimana tertuang
dalam pasal 28 A–J UUD NRI Tahun 1945.
Sila
Persatuan Indonesia memberikan makna bahwa dalam pe[1]nyelenggaraan negara
harus menjaga nilai persatuan bangsa. Artinya, negara menghargai keberagaman
penduduknya dalam bingkai persatuan. Negara memandang keberagaman tersebut
sebagai modal untuk menciptakan kesatuan demi tercapainya tujuan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap terjaga sebagaimana amanat dalam pasal 1 ayat (1) UUD
NRI Tahun 1945.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan memberikan makna bahwa dalam pe[1]nyelenggaraan
negara harus mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat. Artinya, proses
pengambilan kebijakan-kebijakan negara diputuskan dengan memperhatikan
nilai-nilai musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini, setiap rancangan
undang-undang dibahas bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama presiden
untuk mendapat persetujuan dan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 20 ayat (2)
UUD NRI Tahun 1945.
Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan makna bahwa dalam
penyelenggaraan negara harus mengutamakan nilai keadilan sosial demi
terciptanya kehidupan seluruh rakyat Indonesia yang makmur dan sejahtera.
Artinya, negara harus berupaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil dan
merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 34
UUD NRI Tahun 1945.
Apakah
kalian sekarang sudah memahami Pancasila sebagai dasar negara? Nah, supaya
kalian tidak hanya memahami, tetapi juga dapat menghayati dan mengamalkannya,
mari kita belajar bersama implementasi Pancasila sebagai dasar negara dalam
kehidupan.
1.
Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Keluarga
Pancasila
merupakan fondasi bagi tegaknya negara Indonesia. Semakin kokoh pengamalan
Pancasila, semakin kokoh pula negara Indonesia. Karena itu, pengamalan
Pancasila sebagai dasar negara mesti dilakukan sampai lingkup sosial terkecil,
yaitu keluarga.
Salah
satu bentuk pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dalam keluarga adalah
merumuskan aturan dalam keluarga yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Aturan
tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan dalam lingkup keluarga. Misalnya,
berdisiplin dalam beribadah, menghormati orang tua, menyayangi anggota
keluarga, belajar, dan menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab
masing-masing, serta mengatur waktu dalam mengelola berbagai aktivitas dalam
kehidupan sehari-hari.
2.
Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Sekolah
Sekolah
kalian pasti memiliki aturan dan hukum yang menjadi acuan untuk mewujudkan
ketertiban kehidupan dan lingkungan sekolah. Ketika tiada aturan dan hukum di
sekolah, kehidupan di sekolah akan kacau dan berantakan. Bisa kalian bayangkan
apa jadinya jika warga sekolah hidup dalam lingkungan sekolah yang tidak
memiliki aturan dan hukum.
Tahukah
kalian, bentuk pengamalan Pancasila dalam ruang lingkup sekolah bisa diwujudkan
melalui sikap taat terhadap peraturan dan tata tertib sekolah? Dengan demikian,
akan terwujud keselarasan dan keharmonisan dalam lingkungan sekolah. Selain
itu, bentuk lain pengamalan Pancasila dalam lingkungan sekolah bisa diwujudkan
dalam bentuk musyawarah dan gotong royong. Selain itu, musyawarah juga dapat
dilakukan saat pengambilan keputusan dalam organisasi siswa intra sekolah
(OSIS). Ketua dan wakil ketua tidak mendominasi setiap rapat OSIS, melainkan
memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk menyampaikan pendapatnya,
kemudian mengambil keputusan secara mufakat. Hal tersebut merupakan bentuk
gotong-royong dan kerja sama dalam melakukan kegiatan OSIS di sekolah.
Selain
itu, dalam interaksi bersama teman-teman di sekolah, kalian harus memperlakukan
mereka sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia. Kalian tidak boleh
mengejek, menjelek-jelekkan, mengintimidasi, dan mengucilkan seorang siswa
dalam pergaulan sehari-sehari di sekolah. Kalian harus berteman dengan baik,
saling menghormati, dan menjaga kehormatan teman kalian.
3.
Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Masyarakat
Selain
dalam lingkungan keluarga dan sekolah, Pancasila sebagai dasar negara juga
harus diaplikasikan dalam lingkungan masyarakat. Nah, agar kalian lebih dapat
menghayati pengamalan nilai-nilai Pancasila, buatlah kelas menjadi beberapa
kelompok. Tiap kelompok terdiri dari empat sampai enam orang. Lakukanlah
pengamatan dan wawancara ke masyarakat untuk mengetahui persoalan-persoalan
yang terjadi di lingkungan masyarakat tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara.
Kemudian,
diskusikan bersama kelompok kalian untuk memecahkan persoalan yang kalian
temukan. Misalnya, pada sebuah rukun tetangga terdapat aturan dilarang
menyalakan musik atau sejenisnya dengan suara nyaring, apalagi pada malam hari,
agar tidak mengganggu tetangga. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan
dalam lingkungan masyarakat. Namun, ada seorang warga yang terbiasa menyalakan
musik dengan suara nyaring. Akibatnya, tetangga sebelah rumahnya merasa terganggu.
B.
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA DALAM KEHIDUPANKU
Kalian
sudah mempelajari Pancasila sebagai dasar negara. Semoga kalian memahami dan
mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Nah, selanjutnya kalian akan mempelajari Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa. Kalian pasti memiliki nilai-nilai dalam diri yang menjadi acuan bagi
kalian dalam bergaul, baik dalam kehidupan di sekolah maupun sehari-hari.
Nilai-nilai itu terbentuk dari serangkaian proses belajar dan pengalaman hidup
yang kalian jalani sampai saat ini. Lalu, nilai-nilai itu membentuk pandangan
hidup kalian.
Demikianlah
gambaran Pancasila bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan kristalisasi dari
pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah membentuk
karakter, perilaku, etika, tata nilai, dan norma yang menjadi pandangan hidup
bangsa. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang
terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur.
Artinya,
Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi
acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada pidato 1
Juni 1945, Sukarno menyebutkan Pancasila sebagai Weltanschauung. Weltanschauung
berasal dari bahasa Jerman yang terdiri dari kata welt yang berarti dunia dan
anschauung yang berarti padangan atau persepsi. Weltanschauung dapat dimaknai
sebagai sekumpulan nilai-nilai luhur yang menjadi orientasi atau panduan untuk
memahami dan menjalani kehidupan.
Pancasila
merupakan lima nilai filosofis dan mendasar yang digunakan untuk memandang dan
memaknai dunia dan kehidupan. Sejak dahulu, bangsa Indonesia memandang dan
memaknai dunia dan kehidupan dengan menggunakan nilai-nilai filosofis
Pancasila. Karena itulah, Pancasila disebut sebagai pandangan hidup bangsa.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti Pancasila merupakan
nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan
bangsa Indonesia sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan
masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak.
“Ketika
Pancasila berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, seluruh nilai
Pancasila harus diwujudkan oleh seluruh bangsa Indonesia melalui pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan dalam kehidupannya sehari-hari. Solidaritas Sosial,
Sikap Hidup Bangsa Indonesia yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa” Sumber: Garry Lotulung/kompas.com (2020)
Nilai
ketuhanan mencerminkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius.
Nilai-nilai agama dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terinternalisasi
dalam diri dan terimplementasikan dalam kehidupan sehari- hari. Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maka, pandangan hidup ini mewarnai berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadikan bangsa Indonesia
sebuah bangsa yang menghargai harkat dan martabat kemanusiaan. Nilai
kemanusiaan bangsa Indonesia terungkap dalam bantuannya kepada negara sahabat
yang tertimpa musibah bencana alam.
Bangsa
Indonesia juga menolak segala bentuk penjajahan di atas muka bumi. Hal ini
tegas disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) alinea pertama. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Nilai persatuan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mencintai
persatuan.
Pada
detik-detik akhir pengumuman dan pengesahan Piagam Jakarta, terdapat keberatan
dari masyarakat Indonesia Timur yang berpotensi memecah persatuan bangsa. Para
pemimpin bangsa dari kalangan Islam ketika itu dengan lapang dada bersedia
mengubah rumusan sila pertama dari “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ini merupakan
bukti bahwa nilai persatuan dalam sila ketiga Pancasila telah menjadi pandangan
hidup bangsa Indonesia sebelum Pancasila itu lahir. Pandangan hidup ini
memengaruhi sikap dan pengambilan keputusan mengenai kehidupan berbangsa.
Nilai
permusyawaratan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mengutamakan
musyawarah mufakat untuk memecahkan persoalan dan memberikan hak kepada warga
negara untuk berpendapat di muka publik dengan cara-cara yang sopan serta tidak
mengganggu ketertiban umum. Hal ini ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal
28, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Nilai keadilan
sosial menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang dermawan dan gemar
berbagi. Mereka hidup rukun dalam tradisi gotong-royong. Membantu warga
masyarakat yang kesusahan sudah menjadi pandangan hidup yang mewarnai kehidupan
bangsa. Distribusi kesejahteraan sosial secara adil telah lama menjadi nilai
dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Kalian
bisa mempraktikkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan
sehari-hari. Mari kita mulai dari lingkungan keluarga.
1.
Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Keluarga
Pengamalan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam lingkungan keluarga bisa
diwujudkan dengan membangun pandangan hidup dalam keluarga yang selaras dengan
nilai-nilai Pancasila. Misalnya, memilih hidup sederhana meski secara kemampuan
materi keluarga kalian sebetulnya mampu untuk menampilkan standar hidup mewah.
Kalian
dan anggota keluarga memahami bahwa kemuliaan bukan terletak pada banyaknya
harta, melainkan pada kebermanfaatan bagi sesama. Cara pandang hidup sederhana
dalam keluarga akan melahirkan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.
Kecemburuan sosial tidak akan muncul karena keluarga kaya tidak memamerkan
kekayaannya dalam kehidupan sosial.
2.
Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Sekolah
Pengamalan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan sekolah bisa dilakukan
dengan mewujudkan proses pembelajaran yang selaras dengan nilai-nilai
Pancasila. Misalnya, kalian bisa membantu teman kalian yang kesulitan dalam
mengikuti pembelajaran. Kalian tidak boleh merasa diri lebih pintar dari teman
kalian tersebut. Kalian harus memahami bahwa setiap orang memiliki kelebihan
dan kekurangan masing-masing.
Jika
ada teman kalian yang kesulitan mengikuti pembelajaran matematika, bisa jadi
dia memiliki kelebihan pada mata pelajaran lainnya. Bisa jadi dia unggul dalam
mata pelajaran bahasa. Karena itu, sikap yang perlu dikembangkan adalah
berkolaborasi untuk saling melengkapi sehingga kalian bisa meraih prestasi pada
bidang keunggulan kalian masing-masing. Ini merupakan cara pandang dalam
memosisikan manusia sesuai harkat dan martabatnya. Dengan demikian, kalian
telah mempraktikkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan
sekolah.
3.
Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Masyarakat
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa juga harus mampu diimplementasikan dalam
lingkungan masyarakat. Setiap anggota masyarakat diupayakan memiliki cara
pandang kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Kehidupan
individualistis dalam masyarakat bukanlah cerminan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Sejak dahulu, bangsa Indonesia hidup rukun dalam kebersamaan dan
solidaritas sosial. Kita bisa dengan mudah menemukan pandangan hidup ini dalam
tradisi yang berkembang di masyarakat Indonesia.
Misalnya,
ketika ada kematian seorang warga, warga lainnya akan berkumpul di rumah duka
untuk menyampaikan belasungkawa dan menghibur anggota keluarga yang
ditinggalkan. Demikian pula ketika ada warga yang melangsungkan pesta
pernikahan. Warga lain dengan sukarela ikut membantu mempersiapkan acara agar
berjalan dengan baik. Semua itu berjalan secara alami. Ini merupakan contoh
nyata perilaku dalam masyarakat yang dipengaruhi nilai-nilai luhur Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa.
C.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA DALAM KEHIDUPANKU
Jika
kalian hendak bepergian, kalian tentu memanfaatkan peta atau dalam konteks
sekarang, Google Maps sebagai panduan perjalanan. Dengan demikian, kalian bisa
mengarah pada rute yang benar dan akhirnya sampai ke tujuan. Demikian pula
dalam konteks bernegara. Negara memerlukan panduan yang mengarahkan kepada
tercapainya tujuan bernegara. Indonesia menjadi negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur.
Karena
itulah, sebuah bangsa memerlukan ideologi yang menjadi panduan dalam
menjalankan negara dan mencapai tujuan bernegara. Secara bahasa, ideologi
berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan
cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Artinya, ideologi adalah ilmu tentang
ide, konsep dasar yang mengarahkan pada cita-cita. Secara istilah, ideologi
bisa disimpulkan sebagai seperangkat konsep dan sistem yang diyakini dan
menjadi dasar pemikiran serta memberikan arah pada setiap warga negara dalam
menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila
sebagai ideologi negara berarti Pancasila menjadi panduan yang menunjukan arah
dan orientasi dalam kehidupan bernegara. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
memberikan panduan dan arah agar negara menjamin kemerdekaan setiap warga
negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
itu lalu membangun kehidupan yang harmonis antarumat beragama. Pancasila
sebagai ideologi negara layaknya peta yang memberikan arah dan orientasi menuju
pencapaian tujuan bernegara”. Sumber: Daily Genius/liputan6.com (2019)
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan panduan dan arah agar negara
menjamin harkat dan martabat setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa. Dengan itu, sila tersebut tidak hanya memberikan panduan atau arah
agar bangsa Indonesia tidak berlaku sewenang-wenang terhadap sesama warga
negara Indonesia, tetapi juga seluruh umat manusia di muka bumi. Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga memberikan panduan dan arah agar bangsa
Indonesia saling menghormati dan menghargai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sila
Persatuan Indonesia, memberikan panduan dan arah agar negara menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui berbagai kebijakan negara
yang memperkuat kedudukan NKRI. Sila Persatuan Indonesia juga memberikan
panduan dan arah agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang menghargai perbedaan
identitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana ditegaskan
dalam semboyan bhinneka tunggal ika, serta mengutamakan kepentingan umum di
atas kepentingan pribadi dan golongan guna menjaga persatuan dan kesatuan
nasional.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan memberikan panduan dan arah agar negara menjamin
kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan
berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan
sosial. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, juga memberikan panduan dan arah agar bangsa
Indonesia menjadikan musyawarah mufakat sebagai cara dalam setiap pengambilan
keputusan untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan panduan dan arah agar
negara memastikan distribusi kesejahteraan secara adil bagi seluruh rakyat
Indonesia melalui berbagai kebijakan. Tidak boleh ada pemusatan kekayaan
individu dan golongan yang dapat memicu kecemburuan sosial dan dapat merusak
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia juga memberikan panduan dan arah agar bangsa
Indonesia membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial di tengah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sekarang,
bagaimana implementasi Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan? Mari
kita belajar bersama.
1.
Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan
Keluarga
Pengamalan
Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan keluarga bisa diwujudkan
dengan setiap anggota keluarga, terutama kalian yang sedang dalam masa
pendidikan, merancang kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara. Dengan kata
lain, ketika setiap keluarga merancang kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa
dan negara, itu artinya setiap keluarga merupakan aset bangsa dan negara untuk
mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur.
2.
Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Sekolah
Pengamalan
Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan sekolah bisa diwujudkan
dengan membangun Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan pendidikan di setiap
satuan pendidikan. Dengan tercapainya Profil Pelajar Pancasila, negara
Indonesia memiliki generasi unggul yang mampu membangun bangsa dan negaranya.
Dengan
adanya generasi yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, keberlangsungan negara
Indonesia akan menjadi lebih baik di masa depan. Bayangkan jika generasi muda
bangsa ini menjadi generasi yang lemah dan tidak terdidik karena terjerat
perilaku negatif. Bangsa ini akan kehilangan generasinya. Artinya,
keberlangsungan negara Indonesia juga menjadi terancam dengan hilangnya
generasi.
3.
Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Masyarakat
Belakangan
ini berkembang gaya hidup konsumerisme dan hedonisme di tengah masyarakat. Jika
kita telusuri lebih dalam, gaya hidup konsumerisme dan hedonisme merupakan
dampak dari paham individualisme yang semakin membuat orang menjadi tidak
peduli dengan sesamanya.
Dengan
semakin menguatnya paham tersebut, kelompok individu yang merasa memiliki
kekuatan ekonomi akhirnya menunjukkan superioritasnya dengan menunjukkan gaya
hidup konsumerisme dan hedonisme, serta memamerkan kekayaan ke khalayak umum. Tentu
saja gaya hidup tersebut bukan cerminan pengamalan Pancasila sebagai ideologi
negara dalam lingkungan masyarakat. Seharusnya, masyarakat Indonesia
menunjukkan sikap hidup kebersamaan dan solidaritas sosial guna mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.